Rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
Tahun 2019
I. Bidang Sosial & Politik
- Mendesak Pimpinan Pusat Dewan Da’wah (Pembina, Pengurus, Pengawas) untuk segera memutuskan sikap terhadap Partai Bulan Bintang (PBB) atas dukungannya kepada capres petahana yang berbeda dengan putusan ijtima ulama II yang mendukung Prabowo-Sandi dengan mempertimbangkan masukan masukan yang diberikan oleh para peserta Rakornas Dewan Da’wah tahun 2019
- Dewan Da’wah di semua tingkatan harus aktif dan berperan dalam memenangkan paslon capres-cawapres hasi ijtima ulama yaitu pasangan Capres dan Cawapres H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno
- Dewan Da’wah harus sesegera mungkin membuat kelompok kerja (Pokja) yang bertugas untuk membuat konsep operasionalisasi 17 point pakta integritas yang ditandatangani Prabowo-Sandi sehingga dapat dijalankan ketika nantinya terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
- Demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil serta menjaga wibawa penyelenggara pemilu maka Dewan Da’wah harus mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mau membuka diri bagi auditor indepeden dalam melakukan audit forensik teknologi informasi sistem IT KPU.
- Dewan Da’wah mendorong semua komponen ummat Islam untuk menjadikan hari pencoblosan pada 17 April 2019 nanti menjadi hari kemenangan ummat Islam di Indonesia sehingga setiap orang harus aktif dan siaga menggunakan hak pilihnya dan mengawal suara ummat agar tidak dicurangi dengan menjaga dan mendokumentasikan hasil perolehan suara di setiap TPS TPS yang berada dilingkungannya masing masing.
- Mengusahakan aliansi strategis antara Partai Partai Islam atau Partai yang berbasis massa Islam yang sevisi dengan Dewan Da’wah untuk dapat merumuskan pola sharing kekuasaan yang didasarkan atas rasa ukhuwah Islamiyah dan dengan niat untuk mewujudkan persatuan kekuatan politik ummat Islam di Indonesia.
- Mendorong Dewan Da’wah untuk aktif dan berperan dalam memikirkan solusi atas kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Hankam) bangsa Indonesia terutama yang terkait dengan perlindungan Da’wah Islamiyah.
- Mendukung terbentuknya Majlis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUII) yang merupakan hasil kesepakatan dari Ijtima Ulama dan setiap Dewan Da’wah provinsi memprakarsai pelaksanaan MUTU (Musyawarah Ulama dan Tokoh Ummat) sebagai langkah awal untuk pembentukan MPUII di Provinsinya masing masing.
- Dewan Da’wah harus aktif berperan dalam Pengajian Politik Islam (PPI) sebagai wadah disseminasi ide ide politik Islam yang menjadi ruh perjuangan partai Masyumi sehingga masyarakat paham tentang pentinganya kemenangan politik Islam.
- Melakukan sosialisasi pemikiran dan perjuangan M. Natsir secara masif dan berkelanjutan baik melalui media cetak dan media social khususnya dikalangan Milenial (Dengan memanfaatkan juru bicara kaum milenial yg berkemampuan), melalui jaringan masjid, pesantren dan kampus.
- Mendorong para intelektual di setiap perguruan tinggi untuk mau bersuara dan melakukan tindakan nyata dalam memperbaiki kondisi bangsa dan negara.
- Dalam kaitannya dengan perlindungan hukum dan politik bagi kepentingan Da’wah. Dewan da’wah perlu mengusahakan kerjasama dengan partai partai politik yang sevisi dengan Dewan Da’wah dan institusi terkait agar program program da’wah dapat berjalan secara efektif dan efesien.
- Dewan Da’wah harus segera membina kembali Lembaga Solidaritas Dunia Islam seperti KISDI dan secara intensif melakukan kajian Timur Tengah / Dunia Islam.
II. Bidang Organisasi
- Dewan da’wah harus terus mendata seluruh potensi jaringan pendukung Da’wah Islamiyah yang sevisi dengan Dewan Da’wah baik dalam negeri maupun luar negeri sehingga potensi tersebut dapat digunakan untuk mendukung akselerasi penyelesaian program program da’wah.
- Menjadikan Dewan Da’wah sebagai wadah konsolidasi para ulama dan duat melalui MOI (Majelis Ormas Islam) pada tingkat pusat maupun daerah dan secara rutin mengadakan pertemuan berskala luas lainnya untuk membahas problematika ummat Islam dan bangsa Indonesia.
- Dewan Da’wah perlu terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Lembaga Lembaga Pendidikan, Hukum, Sosial, Budaya dll. yang pernah dirintis oleh Allahyarham M. Natsir baik secara pribadi atau kelembagaan agar tidak meninggalkan karakter da’wah dalam setiap kebijakan dan program yang mereka jalankan.
II. Bidang Langkah Da’wah
- Mendorong Dewan Da’wah di semua tingkatan untuk aktif, energik dan fungsional dalam merealisir kinerja dan langkah-langkah da’wah yang secara langsung dirasakan oleh ummat dalam bentuk: tasykil(diversifikasi), takwin (building-up), tatsqif (refinement), tanbih (forewarning), taujih (directing), tadzkir (reminding) dan tau’iyah (edification) untuk NKRI yang berkeadaban.
- Fungsionalisasi Laboratorium Da’wah dengan segala komplemennya (da’i, mad’u, maddah, wasilah, thariqah, uslub, atsar, dll) sebagai dekorasi konsep “bina’an dan difa’an” Dewan Da’wah berbasis maqashid al-syari’ah, sehingga dapat memperkuat peran Dewan Da’wah di pentas nasional dan internasional.
- Mengupayakan tersusunnya paket-paket da’wah dan pelatihan dalam upaya membangun sistem kaderisasi, komunikasi, koordinasi dan informasi ke arah pengembangan filantropi ummat melalui “madrasah fundraising” bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.
- Dewan da’wah perlu memikirkan manhaj da’wah, sistem kaderisasi dan silabus yang berdasarkan tiga pilar Da’wah (Kampus, Masjid dan Pesantren) dengan melibatkan para ulama dan intelektual kader kader Allahyarham M. Natsir dan yang sepaham dengan Dewan Da’wah sehingga dapat menjadi pedoman bagi kesinambungan langkah langkah da’wah kedepannya.
IV. Bidang Kemandirian Da’wah
- Menggeliatkan topik ekonomi da’wah dan renstra da’wah ekonomi dengan memberikan ruang dan kesempatan bagi pengusaha Muslim berdakwah di masjid, majelis ta’lim dan tempat perhimpunan lainnya. Mendekatkan muzakki-mustahiq. Menyelenggarakan pelatihan terkait topik ekonomi, filantropi, dan bisnis dalam Islam. Serta mendorong pembangunan ekonomi ummat melalui masjid. Memberi wawasan, pengetahuan, dan keterampilan berbisnis terhadap jama’ah, yang dapat membuat ummat semakin banyak berzakat, berinfak, dan bersedekah.Dewan da’wah harus terus mencari solusi bagi pendanaan da’wah yang halal dan tidak mengikat sehingga dapat menutupi biaya biaya dalam melaksanakan program program da’wah.
- Dewan Da’wah perlu melakukan revitalisasi dan meningkatkan kerjasama Masjid, Pesantren, Perguruan Tinggi, dan Perbankan Ekonomi Syariah. Perlu nya dijalin dan dirajut kembali hubungan kerjasama program dengan BKSPPI, BKS-PTIS dll. yang selama ini telah dibina oleh para perintis Dewan dakwah.
Jakarta, 04 Februari 2019
Komisi Rekomendasi,
ttd. ttd.
KH. A. Cholil Ridwan Taufik Hidayat
Ketua Sekretaris