Jakarta-dewandakwah.or.id, Munculnya deretan nama penceramah yang direkomendasikan oleh Kemenag, mendapatkan respon dari warganet. Salah satunya dari Dr. Jeje Zaenudin, anggota Majlis Fatwa dan Pusat Kajian Dewan Dakwah namanya tercantum dalam daftar Penceramah yang direkomendasikan oleh Kementrian Agama RI.
Menurut Ustadz Jeje, kedudukan dai dan muballig adalah amanah Allah kepada para Nabi dan Rasul. Setelah periode nubuwah, risalah dakwah dan tabligh tersebut dipikulkan ke pundak para ulamanya.
“Kriteria dai dan muballigh semuanya sudah jelas, bukan kriteria buatan manusia. Tidak peduli manusia itu setuju ataupun tidak”, ungkapnya, Sabtu (19/05/2018).
Adapun kriteria muballigh yang dibuat oleh suatu lembaga negara sebagai kriteria prosedur formal dengan pertimbangan-pertimbangan keamanan dan kepentingan nasional, dinilai oleh wakil ketua umum PP Persis sebagai hal yang sah-sah saja.
Menurutnya, setiap negara punya aturan dan kriteria yang dibuatkan bagi para muballighnya.
“Yang perlu dijaga adalah, kepentingan nasional tidak boleh dibenturkan dengan kepentingan Islam dakwah itu sendiri”, tegas Jeje.
Ustadz Jeje menyampaikan sebagai seorang dai, tidak perlu dirisaukan dengan adanya kriteria itu.
“Ada tidaknya daftar muballigh yang sesuai kriteria kemenag, tidaklah akan berpengaruh bagi seorang dai yang ikhlas dalam perjuangan dakwahnya”, terangnya.
“Tercatat atau tidak tercatat sebagai muballigh pada daftar Kemenag, saya yakin, tidak lah menambah ataupun mengurangi kemuliaan para muballigh dalam pandangan Allah dan orang-orang beriman”,
“Kemuliaan dan kerendahan itu ditentukan kualitas iman, ilmu, dan amal salehnya”,
“Alangkah naifnya jika merasa lebih mulia dgn tercatat dan merasa rendah dengan tidak terdaftar, sebagaimana juga sama naifnya jika menilai muballigh yang terdaftar sebagai muballigh “plat merah” yang terkooptasi penguasa dan kepentingan rezim”, papar Jeje.
Terakhir, Ustadz Jeje mengajak semua masyarakat untuk mengkritisi semua itu dengan proporsional.
“Toh, tidak akan banyak perubahan terhadap kualitas dan kuantitas maupun perkembangan dakwah”, pungkasnya.
Sumber : persis.or.id