LAMPUNG – Kamis/13/08/2026 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung dan Dewan Da’ wah Lampung Tandatangi MOU untuk kegiatan Pembinaan Mental dan Rohani Islam bersama Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Lampung pada bertempat di Kantor Kanwil Ditjenpas Lampung. Penandatangan ini Dilaksanan langsung oleh Kakanwil Dijtenpas Lampung Maulidi Hilal, SH., M.Si. dan Ketua Dewan Da’ wah Lampung KH. Muhammad Yani Marjas.
Penandatangan ini merupakan langkah awal kerjasama yang lebih Luas sekaligus ini mempertegas komitmen kolaborasi kedua belah pihak dalam memperluas program pembinaan mental dan Rohani Islam bagi pegawai dan wargabinaan di Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pembinaan di Lapas dan Rutan tidak dapat berjalan maksimal tanpa kolaborasi dengan lembaga keagamaan. “Sinergi bersama Dewan Da’wah Lampung ini menjadi langkah krusial untuk menyentuh aspek terdalam dari warga binaan, yaitu mental dan spiritual mereka, sekaligus memperkuat integritas para Pegawai kita, pembinaan ini akan dilaksanakn di Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA diseluruh Lampung” ujarnya.
Ketua Dewan Da’ wah Lampung KH. Muhammad Yani Marjas dalam MOU ini menyatakan kesiapan dewan da’wah dalam melaksanakan pembinaan mental dan Rohani Islam bagi para pegawai dan warga binaan di Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Gerakan da’wah Dewan Da’wah Lampung untuk berda’wah kepada seluruh Lapisan Masyarakat. Kerja sama ini bukanlah yang pertama, Muslimat Dewan Da’wah Lampung telah melaksanakan pembinaan di Lapas Perempuan kelas 1 A Bandar lampung telah memasuki tahun ke-9. Rapat kordinasi ini merupkan komitmen kedua Lembaga untuk perluasan Kerjasama yang sudah terjalin anatara Dewan Da’wah Lampung dan Lembaga pemasyarakatan.
Melalui MOU ini, Dewan Da’wah Lampung akan menerjunkan para dai dan daiyah secara terstruktur ke berbagai Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA di wilayah Lampung. Program kerja difokuskan pada Pembinaan Aqidah Islam, Ibadah, Akhlak pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, bimbingan rohani Islam, serta pendampingan moral untuk menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Ketua Dewan Da’wah Lampung menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud nyata keharmonisan antara ulama dan umara dalam membenahi krisis moral sosial.
Kesepakatan formal (MoU) sebagai payung hukum pelaksanaan program dakwah yang berkelanjutan dan terukur di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Provinsi Lampung. (Aliyudin, Sekretaris DD Lampung)





















