Hj. Muzayyanah Yuliasih, M.M., M.Pd.
Dosen Tetap Sekolah Tinggi Penerbangan (STP) Aviasi Jakarta.
Makalah penelitian. Dipresentasikan dalam Seminar Nasional Hasil Pengabdian pada Masyarakat (SEMBADHA) 2021, di Politeknik Keuangan Negara (STAN), Rabu, 1 Desember 2021. SEMBADHA merupakan wadah kerjasama antara Perguruan Tinggi , dunia usaha, pemerintah, dan pelaku lain dalam kerjasama kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini terdiri dari Call for Paper dan Seminar Nasional yang dilakukan secara daring (video conference).
- PENDAHULUAN
Membahas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari masalah ekonomi. Secara langsung maupun tidak langsung, pembangunan bangsa dan negara yang utama merupakan kontribusi pendidikan terhadap ekonomi. Negara pun menyadari hal tersebut, yang karenanya muncul idiom “Pendidikan untuk Mencerdaskan Bangsa”.
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) membagi kelas negara menjadi negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang, antara lain didasari variabel kemajuan pendidikan. Organisasi-organisasi dunia pun mengelompokkan negara-negara di dunia berdasarkan pertumbuhan ekonominya, pendidikannya, kemajuan teknologinya, Sumber Daya Manusia-nya, dan lain-lain, yang dari semua pengkategorian tersebut, semua sepakat bahwa pendidikan adalah basis dari pengkategorian tersebut. Hal ini mengubah cara pandang kita, bahwa pendidikan tidak boleh dinilai dari nilai konsumtifnya, melainkan harus dipandang sebagai sebuah investasi jangka panjang.
Konsep pendidikan sebagai sebuah investasi (education as investment) pada akhirnya melahirkan konsep Investasi Sumber Daya Manusia (human capital investment) yang dapat menunjang kemajuan dan pengembangan di berbagai sektor kehidupan.
Dengan terlebih dahulu melihat ke belakang, dalam ajaran Islam, kita mengenal riwayat proses kenabian Muhammad SAW dimana dikisahkan tentang hadirnya Malaikat Jibril ke hadapan Muhammad yang tengah menyendiri di Gua Hiro, dan Malaikat Jibril meminta Muhammad untuk membaca.
“Iqra,” ujar Malaikat Jibril. Muhammad ketika itu tak mampu membaca. Beliau (SAW) buta huruf, tidak mengenal bacaan yang disodorkan Malaikat Jibril ke hadapannya. Tanpa menceritakan detail perjumpaan Nabi Muhammad SAW dengan Malaikat Jibril, kita mengetahui ada kehendak Allah SWT agar Nabi melek baca, berpengetahuan, agar mampu menyerap Wahyu-Wahyu yang datang kepadanya kemudian, untuk didakwahkan kembali kepada umat. Dengan petunjuk itu pula Islam menghendaki umatnya lepas dari kebodohan, berilmu pengetahuan, karena dengan ilmu pengetahuan itu pula ummat Nabi Muhammad SAW dapat menebalkan keimanan, kuat akidahnya, juga dapat mengantarkan umat ke puncak peradaban Islam. Dakwah Islam yang berlangsung dari masa ke masa, pun berlangsung dan dilakukan oleh mereka yang berpengatahuan. Pada zaman Nabi, mereka yang diangkat derajatnya dengan pengetahuan oleh Allah SWT adalah istri Nabi utamanya Aisyah ra dan para sahabat Nabi. Selepas itu para ulama besar di masa Tabi’in dan Tabiut Tabi’in, para Imam, para Khalifah, Waliyullah, terus berlanjut dari generasi ke generasi. Pada masa sekarang mereka yang diberi pengetahuan khususnya tentang Islam dan bekerja di lapangan dakwah dikenal dengan sebutan Ulama, Mubaligh, Ustadz, Da’i, dan sebutan lainnya.
Data Kependudukan
Dibalik konsep ini, penulis mengambil data dari BPS berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Indonesia adalah 270,20 juta jiwa. Jumlah ini menduduki posisi keempat terbesar di dunia. Sementara jumlah penduduk miskin di Indonesia menurut data BPS pada Maret 2021 sebanyak 27,54 juta orang.
Survei Sosial Ekonomi Nasional
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (Kompas.com – 04/02/2021), menjelaskan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 – yang datanya belum berubah hingga saat ini– sebagai berikut:
- Penduduk yang berpendidikan tinggi hanya 8,5 persen dari total penduduk berusia 14 tahun ke atas.
- Sebagian besar penduduk Indonesia hanya mencapai pendidikan jenjang menengah pertama (65 persen dari jumlah penduduk Indonesia berpendidikan kurang dari SMP.
- Tingkat kecerdasan anak Indonesia berada pada urutan 72 dari 78 negara yang di survey.
Pada tahun 2017, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristek Dikti) mengeluarkan data Perguruan Tinggi Se-Indonesia. Bahwa jumlah unit perguruan tinggi yang terdaftar mencapai 4.504 unit. Angka ini didominasi oleh perguruan tinggi swasta (PTS) yang mencapai 3.136 unit, perguruan tinggi negeri (PTN) 122 unit. Sisanya adalah perguruan tinggi agama 1224 unit, dan perguruan tinggi di bawah kementerian atau lembaga negara dengan sistem kedinasan 22 unit.
Namun rupanya, jumlah ini masih tak sebanding dengan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Tanah Air. APK Indonesia berada di kisaran 31,5 persen. Artinya, banyak PTS yang mempunyai mahasiswa kurang dari 500 orang dan itu membuat kondisi PTS tersebut tidak sehat. Di sisi lain, tingginya minat calon mahasiswa pada PTN yang notabene menghadirkan kuliah dengan biaya lebih terjangkau masih belum mampu tertampung seluruhnya karena terbatasnya jumlah perguruan tinggi negeri.
Data Perguruan Tinggi Islam di Indonesia
Melengkapi data di atas, diperoleh data dari website resmi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama (http://diktis.kemenag.go.id/bansos/cari_nspt.php), menyebutkan terdapat 58 Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan 830 Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) di seluruh Indonesia, dengan rekapitulasi masing-masingnya, sbb:
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)
Universitas Islam Negeri 23 Perguruan Tinggi
Institut Agama Islam Negeri 29 Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri 6 Perguruan Tinggi
Total jumlah 58 Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)
Institut 83 Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi 637 Perguruan Tinggi
Fakultas Agama Islam 110 Perguruan Tinggi
Total jumlah 830 Perguruan Tinggi
Dengan seluruh eksisting perguruan tinggi di Indonesia, menurut Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK Prof Dr R Agus Sartono, MBA, setiap tahun lulusan SMA, MA (Madrasah Aliyah) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) rata-rata berjumlah 3,7 juta pelajar. Dari jumlah itu tidak semua pelajar lulusan setingkat SMA tersebut bisa meneruskan ke bangku kuliah. Data Kemenko PMK mengungkap, hanya sebanyak 1,8 juta lulusan SMA dan sederajat yang bisa meneruskan kuliah ke perguruan tinggi (detik.com, 29 juni 2021).
Menurut Agus Sartono, fakta bahwa masih ada 1,9 juta pelajar lulusan SMA yang tak bisa kuliah cukup mengkhawatirkan. Apalagi jika alasannya karena kondisi keterbatasan ekonomi atau keterbatasan bangku kuliah. Sebab pada akhirnya, lulusan SMA yang kurang beruntung tersebut akhirnya masuk ke lapangan kerja tanpa memiliki bekal keterampilan yang maksimal.
Jika asumsi per tahun rata-rata 1,9 juta lulusan SMA terputus kesempatannya mengenyam pendidikan tinggi, artinya ada 19 juta SDM potensial selama 10 tahun belakangan terabaikan. Sebaliknya, bayangkan kemajuan Indonesia dengan kekuatan tambahan 19 juta SDM potensial. Kiranya kemajuan Indonesia melesat jauh lebih tinggi dari kondisi saat ini. Hal ini menjadi bagian dari tanggungjawab kita untuk memikirkannya.
Kesimpulan sementara:
- Sebagian besar penduduk Indonesia hanya mencapai pendidikan jenjang menengah pertama (65%).
- Penduduk yang berpendidikan tinggi hanya 8,5 persen.
- Rata-rata kelulusan pelajar SMA dan sederajat per tahun adalah 3,7 juta siswa.
- Sejumlah 1,9 juta lulusan SMA dan sederajat dari 3,7 lulusan per tahun tidak dapat meneruskan ke jenjang pendidikan tinggi.
- Jumlah eksisting 4.504 unit Perguruan Tinggi belum mencapai jumlah ideal perguruan tinggi di Indonesia.
- Ada dua persoalan utama, yaitu keterbatasan/ketidakmampuan ekonomi keluarga para lulusan SMA, serta kurangnya jumlah perguruan tinggi yang memfasilitasi para mahasiswa mengenyam pendidikan tinggi tanpa biaya, atau paling tidak berbiaya rendah.
Kesimpulan ini membangun pengertian bahwa pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki tanggungjawab untuk memikirkan nasib 1,9 juta lulusan SMA baru setiap tahun yang dipaksa untuk masuk ke dunia kerja tanpa persiapan dan keahlian, yang menyudutkan mereka hanya dihargai sebagai pekerja rendahan.
Penulis mengamati adanya Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang melakukan terobosan menyelenggarakan pendidikan tinggi tanpa membebankan sepeser uang pun kepada para mahasiswanya sejak masuk kuliah hingga di wisuda. Perguruan tinggi tersebut adalah Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir yang berlokasi di Tambun, Bekasi, yang dikelola Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.
Sejak STID M Natsir berdiri tahun 1999 hingga saat ini (2021) telah berhasil meluluskan 600-an mahasiswa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dan kesemuanya berperan sebagai kader da’i di lapangan dakwah. Hal ini memberi pengertian bahwa STID M Natsir selama ini telah berhasil mengelola manajemen ekonominya yang bersumber dari dana ZIS dan Wakaf. Karenanya, penulis tertarik untuk melakukan Telaah Manajemen Ekonomi STID M Natsir Sebagai Role Model Lahirnya Perguruan Tinggi Baru Berbasis Kedermawanan Sosial Masyarakat, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif.
2. PEMBAHASAN
PENGERTIAN KATA TELAAH
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata telaah /te·la·ah/ adalah penyelidikan; kajian; pemeriksaan; penelitian. Penulis menggunakan kata “Telaah” dalam penelitian ini karena secara lengkap mengandung makna penelitian dan kajian, karena sekaligus akan mengangkat data historis objek penelitian.
PENGERTIAN KATA MANAJEMEN EKONOMI
PENGERTIAN MANAJEMEN
Anton Athoillah mengatakan, manajemen adalah ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif, dengan didukung oleh sumber-sumber lainnya dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan (Anton Athoillah, Dasar-Dasar Manajemen, (Bandung: Pusataka Setia, 2010) h. 14).
Selanjutnya pendapat yang sejalan dengan pendapat di atas, menurut Zazin: Manajemen berarti ilmu dan seni dalam upaya memanfaatkan sumber daya manusia dan daya lain dalam kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi, yang dilakukan secara efektif dan efisien dengan melibatkan peran seluruh anggota secara efektif dalam mencapai tujuan yang ditentukan. (Nur Zazin, Gerakan Menata Mutu Pendidikan: Teori dan Aplikasi (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011) h. 28).
Manajemen merupakan suatu proses ilmu untuk merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien (Nanang Fattah, 2004, Landasan Manajemen Pendidikan, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, hlm. 2).
Dari beberapa definisi di atas diperoleh pengertian bahwa Manajemen berbasis ilmu dalam upaya memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dalam suatu organisasi, sekaligus mengandung seni/kreativitas dalam kegiatan perencanaan (planning) , pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling), dengan melibatkan peran seluruh anggota secara efektif untuk mencaai tujuan yang ditentukan.
PENGERTIAN EKONOMI
Bersumber dari wikipedia.org, Ekonomi adalah ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia dalam mengelola sumber daya yang terbatas dan menyalurkannya kedalam berbagai individu atau kelompok yang ada dalam suatu masyarakat. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum”. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga”.
Pengertian rumah tangga dalam skala luas dapat berarti organisasi. Maka, manajemen rumah tangga bisa berarti manajemen organisasi. Maka secara umum pengertian ekonomi merujuk pada ilmu tentang manajemen organisasi, yang terkait dengan kegiatan pengelolaan organisasi dan pengelolaan sumber daya dalam sinergisitas yang terencana dan terarah.
KESIMPULAN PENGERTIAN
Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, tampak bahwa manajemen dan ekonomi memiliki hubungan yang erat atau bahkan satu kesatuan. Menggabungkan antara pengertian Manajemen dan Ekonomi – dalam bahasa Inggris economy management – memberi pengertian bahwa Manajemen Ekonomi adalah ilmu pengelolaan organisasi tentang pengelolaan sumber daya yang mengandung seni/kreativitas dalam kegiatan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling), dengan melibatkan peran seluruh anggota secara efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
Dalam makalah ini penulis akan fokus menelaah Manajemen Ekonomi STID M Natsir. Sebagai langkah awal, penting artinya mengetahui terlebih dahulu segala hal yang berhubungan dengan STID M Natsir, yang kemudian akan mengangkat keterhubungannya dengan “kedermawanan sosial masyarakat”
PROFIL STID M NATSIR
Sekolah Tinggi Ilmu Da’wah (STID) Mohammad Natsir adalah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang bertujuan menjadi pusat kaderisasi da’i.
Sebagai lembaga yang bergerak dibidang dakwah Islamiyah, Dewan Da’wah menyadari bahwa unsur terpenting dari satu gerakan da’wah adalah da’i. Sementara di lapangan masih banyak daerah yang kekurangan da’i, terutama di daerah pedalaman, perbatasan, minoritas muslim dan suku terasing.
Dewan Da’wah membangun STID Mohammad Natsir pada tahun 1999 sebagai lembaga pendidikan yang hakikatnya adalah lembaga kaderisasi da’i. Pada masa sebelumnya, Dewan Da’wah memiliki Sekolah Tinggi Islam, Akademi Bahasa Arab (Akbar) dan Lembaga Pendidikan Da’wah Islam (LPDI). STID M Natsir adalah lembaga pendidikan yang melanjutkan dan merupakan pengembangan dari sekolah dan lembaga dakwah yang dibangun Dewan Da’wah sebelumnya.
Visinya adalah menjadikan kampus unggul berbasis iman, takwa dan akhlak mulia. Adapun misinya adalah (1). Melahirkan alumni yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia. (2). Melahirkan alumni yang memiliki kompetensi dibidangnya dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk itu Dewan Da’wah menawarkan pendidikan kepada mereka yang memiliki komitmen dan berkeinginan kuat menjadi da’I, sejalan dengan komitmen Dewan Da’wah memberikan beasiswa penuh melalui STID M Natsir bagi para mahasiswa yang siap dikader menjadi da’i ilallah dan mewakafakan seluruh jiwa dan raganya serta hidupnya untuk berda’wah di jalan Allah. Para alumninya disiapkan menjadi da’i yang siap diterjunkan ke daerah-daerah miskin da’wah seperti daerah pedalaman, perbatasan, minoritas muslim dan suku terasing.
Secara legal formal, STID Mohammad Natsir adalah lembaga pendidikan formal yang diakui oleh negara melalui izin dari Departemen Agama N 110 Tahun 2002. Institusi dan kedua Prodi yang dimiliki STID Mohammad Natsir sudah terakreditasi oleh BAN-PT. Pada saat ini STID Mohammad Natsir memiliki dua Program Studi (Prodi), yaitu: Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).
M NATSIR – PEMIKIRAN – PERJUANGAN DAKWAH – KADERISASI
Pengetahuan mengenai profil M. Natsir, pemikiran, perjuangan dakwah dan pandangannya telah menjadi pengetahuan umum. M. Natsir adalah pemimpin sejati yang banyak mencetuskan ide dan gagasan untuk kemaslahatan umat, pemimpin dunia Islam (yang aktivitasnya melampaui batas negara), teladan dalam aktivitas dakwah Islamiyah, da’i, guru teladan, dan negarawan teladan. Riwayat hidupnya membuktikan hal tersebut. Beliau pendiri Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, sebuah lembaga dakwah yang salah satu misinya adalah mencetak kader-kader pemimpin umat dan da’i intelektual melalui keterhubungan dalam tiga pilar dakwah: Masjid – Pesantren – Kampus.
Beberapa ajarannya terkait kepemiminan, dakwah dan kaderisasi, yang penulis nukilkan dari para tokoh pemerhati pendahulu, adalah sebagai berikut:
Kader Pemimpin Harus ditempa di Lapangan
Pada acara Tasyakur usianya yang ke-80 tahun, M. Natsir menggambarkan betapa pentingnya pengkaderan. Bahwa kader tidak bisa muncul dengan tiba-tiba, tapi harus diproses. Proses yang paling tepat adalah dengan turun ke lapangan, karena lapangan adalah ruang kuliah yang membina calon kader. Di lapanganlah calon kader akan menemui berbagai persoalan yang riil dan menuntut untuk segera dipecahkan. Persoalan-persoalan hidup itulah pada akhirnya yang menempa seseorang menjadi kader baik sekala besar maupun kecil (Moch. Lukman Fatahullah Rais, et. al (Penyunting), Mohammad Natsir Pemandu Ummat, Jakarta: Bulan Bintang, hlm. 67-68).
Kaderisasi untuk Regenerisasi Pemimpin
Pondasi utama kaderisasi harus diawali dengan pembentukan pribadi-pribadi yang baik. Regenerasi hidup bernegara, kita hanya dapat capai dengan regenerasi pribadi-pribadi yang membentuk bangsa dan negara itu sendiri. Regenerasi pribadi-pribadi adalah mutlak bagi mencapai regenerasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.( M. Natsir, Demokrasi Di Bawah Hukum, Jakarta: Media Da’wah, 1987, hlm. 26)
Pemimpin Harus Memberi Mendidik dan Memberi Kesempatan Kader Memegang Kendali Perjuangan
Setiap pemimpin, mesti menginginkan adanya kader pelanjut kelak. Dalam hal ini M. Natsir pernah mengungkapkannya sebagai berikut: Memimpin hendaklah juga menyerahkan pimpinan ke tangan yang lain. Jangankan untuk masa yang akan datang, masa yang jauh itu, untuk masa sekarang saja, sangatlah terasa oleh kita bagaimana kekurangan pemimpin di kalangan umat Islam ini. Menumbuhkan kader-kader muda, membentuk pemimpin-pemimpin yang kuat, itulah tugas pemimpin sekarang, yang tak boleh ditunggu dan ditangguhkan lagi. Tiap-tiap pemimpin hendaknya mempunyai niat dalam hatinya bahwa pada suatu ketika, pemimpin itu akan diserahkannya kepada orang lain. Menjadi pemimpin bukanlah semata-mata untuk memberikan pimpinan kepada umat yang banyak, akan tetapi haruslah berikhtiar pula menyediakan kader-kader untuk diserahi pimpinan di waktu yang akan datang. Pada suatu saat, pemimpin tua berangsurangsur harus meninggalkan lapangan. Pada saat itu, haruslah tampil ke muka pemimpin-pemimpin muda yang cakap dan kuat. Pemimpin muda dan cakap itu, takkan pernah lahir, kalau sejak sekarang pemimpin- pemimpin tua tidak menyediakan kader sebanyak-banyaknya dengan mendidik dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk pada suatu saat memegang kendali perjuangan.( M. Natsir, Capita Selecta 2, Jakarta: Pustaka Pendis, 1957, hlm. 333-334 Dan Lihat pula Lukman Hakiem, 70 Tahun H. Bukhari Tamam-Menjawab Panggilan Risalah,Jakarta: Media Da’wah, cet. 1, 1992, hlm. X)
Da’i Adalah Manusia Pembangun
Bagi M. Natsir, kader da’i adalah sosok pembangun manusia-manusia pembangun: Da’i tidak boleh membiarkan orang buta huruf, apalagi membiarkan orang buta hati. Siapa yang buta huruf, dihidupkan matanya supaya dapat membaca huruf, dihidupkan otaknya supaya dia dapat berfikir, dihidupkan daya pendengaran dan penglihatannya, sebab itulah fithrah yang telah dikaruniakan Allah Swt. kepada setiap orang. Kita memutar skrupnya, per-nya. Tidak bisa kita mengajarkan semua ilmu, akan tetapi membangkitkan bakat-bakatnya itu untuk mencari ilmu, mencernakan ilmu, dan memanfaatkan ilmu. Disamping itu kita hidupkan kalbunya, dhamirnya, hati nuraninya, yang memeliharanya dari kehancuran, dan memeliharanya supaya jangan masuk jurang lantaran tidak tahu. Da’i ialah membangun manusia-manusia pembangun, dan menjaga supaya dia jangan menghancurkan diri sendiri (M. Natsir, Da’wah Dan Pembangnan, Jakarta: Serial Media Da’wah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, 1973. hlm. 4).
Pembangunan Umat Melalui TIga Pilar: Masjid – Pesantren – Kampus
Dalam melahirkan kader da’i yang tangguh, maka Natsir mencanangkan tiga pilar pembangunan umat, yaitu: masjid, pesantren dan kampus. Melalui pesantren diharapkan lahir ulama yang intelektual, dari kampus lahir intelektual yang ulama dan masjid melahirkan jama’ah yang shalih dan muslih, jama’ah pendukung gerakan da’wah. (Ujang Habibi, ‘Model Pendidikan Kader Da’i Mohammad Natsir’, Jurnal Dakwah Risalah Merintis Da’wah Melanjutkan, 2018, h.25)
Mengenal STID M Natsir Melalui Brosur Penerimaan Mahasiswa Baru
Dalam Mukaddimah Brosur penerimaan mahasiswa baru STID M Natsir dijelaskan:
Sepanjang sejarah gerakan penyelamatan yang pernah berhasil menyelamatkan manusia dari kehancuran adalah gerakan da’wah. Karena itu Dewan Da’wah mencanangkan gerakan “Selamatkan dan Bangun Indonesia dengan Da’wah”. Dengan kesadaran bahwa unsur utama gerakan da’wah itu adalah da’i, maka Dewan Da’wah mendirikan Sekolah Tinggi Imu Da’wah Mohammad Natsir sebagai wahana untuk menyiapkan kader da’i. Kader-kader calon penerus Risalah ini menyebar untuk berda’wah ke berbagai wilayah Indonesia. Sampai saat ini alumni STID Mohammad Natsir yang berasal dari provinsi seluruh Indonesia telah turut berkiprah membangun ummat dan bangsa dengan berbagai aktivitas da’wahnya.
Kesimpulan yang diperoleh adalah statement Dewan Da’wah mencanangkan gerakan “Selamatkan dan Bangun Indonesia dengan Da’wah”. Unsur utama dalam da’wah adalah da’i, karenanya Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mendirikan STID M Natsir sebagai wahana untuk menyiapkan kader da’i. Dan para da’i lulusan STID M Natsir yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia telah pula berkiprah membangun ummat dan bangsa melalui aktivitas dakwahnya.
Penerimaan mahasiswa STID M Natsir adalah untuk Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Para calon mahasiswa akan melalui test penyaringan dengan empat materi pokok, yaitu tes membaca Al-Qur’an, tes Bahasa Arab, tes Pengetahuan Islam dan Wawancara.
Seluruh mahasiswa yang lulus tes untuk Program Studi KPI dan PMI akan mendapatkan beasiswa pendidikan, konsumsi, dan asrama tempat tinggal. Untuk Ikhwan beasiswa asrama diperoleh selama empat semester pertama (Semester 1-4), sedangkan untuk akhwat beasiswa asrama diperoleh selama kuliah (Semester 1- VIII).
Pada 2 (dua) tahun pertama (semester IIV) mahasiswa diwajibkan tinggal di Pesantren Mahasiswa untuk mendalami beberapa materi utama dengan sistem Talaqqi dan Mulazamah, seperti Bahasa Arab, Tahfizh al-Qur’an, Hadits, dan Qaul Ulama’, Pembinaan Karakter Da’i Ilallah, Penguasaan Kitab-Kitab Turats, Skill dan Ilmu Da’wah.
Materi-materi tersebut harus dikuasai sebagai syarat untuk dapat melanjutkan perkuliahan pada tahun berikutnya. Sementara pada 2 (dua) Tahun Kedua (Semester VIII), mahasiswa diwajibkan tinggal di persekitaran kampus dalam program KPM (Komunitas Pecinta Masjid). Sedangkan mahasiswa putri diwajibkan melakukan pembinaan terhadap majelis ta’lim ibu-ibu yang ada di sekitar kampus dalam program KPMT.
Mahasiswa juga wajib melaksanakan Kafilah Da’wah di daerah pedalaman selama 2 bulan. Model perkuliahan ini bertujuan agar mahasiswa dapat berkah sekaligus praktek membina umat sebagai bekal untuk melaksanakan pengabdian da’wah setelah lulus kuliah selama dua tahun. (Brosur Penerimaan Mahasiswa Baru M Natsir Tahun Ajaran 2021-2022)
Melalui brosur penerimaaan mahasiswa baru STID M Natsir Tahun Ajaran 2021-2022, data diketahui bahwa STID M Natsir memberikan beasiswa kepada seluruh mahasiswanya, meliputi:
- Beasiswa Pendidikan (sejak diterima hingga di wisuda)
- Beasiswa Asrama tempat tinggal:
- Selama empat semester untuk Ikhwan.
- Empat semester berikutnya wajib tinggal di persekitaran kampus untuk mengaplikasikan dakwah secara langsung melalui program Komunitas Pecinta Masjid (KM).
- Delapan semester tinggal untuk Akhwat tinggal di asrama
- Empat semester terakhir wajib melakukan pembinaan di masjelis taklim ibu-ibu di sekitar kampus melalui program KPMT.
- Beasiswa Konsumsi (selama tinggal di asrama), yang artinya kebutuhan makan mahasiswa ditanggung kampus.
- Dalam masa perkuliahan diwajibkan melaksanakan tugas menjadi Kafilah Da’wah selama dua bulan ke daerah pedalaman, dengan biaya ditanggung Kampus.
- Seluruh mahasiswa yang lulus kuliah wajib melaksanakan pengabdian da’wah selama dua tahun, dengan biaya ditanggung Kampus.
Kesimpulan:
STID M natsir menyelenggarakan dan memberikan beasiswa pendidikan calon da’i yang diproyeksikan menjadi pembimbing ummat dan penggerak dakwah. Selama pendidikan, para kader mengikuti kuliah kelas dan lapangan.
Kuliah lapang meliputi:
- Komunitas Pecinta Masjid (KPM) yakni, bermukim dan menjadi petugas penyelenggara dan pemakmur masjid,
- Kafilah Dakwah Ramadhan yakni, praktek lapang bina desa selama 2 bulan efektif dalam kurun Sya’ban-Ramadhan-Syawal.
- Dakwah Pedalaman yakni, pengabdian di daerah pedalaman Indonesia selama minimal 1 tahun, dan
- Mulazamah (pengabdian magang kerja di lingkungan Dewan Da’wah).
- S-1 (Strata 1) yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir. Hingga 2015 sudah berdiri STID di Jakarta dan Surabaya, dan akan menyusul di Padang serta Aceh. Adapun STID Pusat dalam proses menjadi Institut.
Pendidikan di STID M Natsir ini menunjukkan format pengelolaan manajemen Ekonomi dan Manajemen SDM (mahasiswa) yang terencana dan terarah, dimana Kampus menawarkan kesepakatan sejak awal penerimaan mahasiswa baru. Dalam hal ini STID M Natsir memberi beasiswa, dan para mahasiswa sepakat untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdakwah.
Mengacu kepada ajaran M Natsir tentang kaderisasi da’i (yang telah dibahas sebelumnya dalam makalah ini) yang diaplikasikan oleh Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia sebagai lembaga yang mendirikan STID M Natsir, secara langsung menunjukkan bukti keberhasilan manajemen SDM dalam kaderisasi mencetak da’i Ilallah.
Ada pun skema beasiswa yang dilangsungkan STID M Natsir selama ini, dengan telah melahirkan lebih dari 600 sarjana dakwah sejak kelulusan pertamanya tahun 2005 lalu, menunjukkan secara jelas keberhasilan dalam pengelolaan Manajemen Ekonomi STID M Natsir.
SUMBER PEMBIAYAAN STID M NATSIR
Dalam website resmi Laznas Dewan Da’wah diketahui bahwa LAZNAS Dewan Da’wah adalah Lembaga Resmi Amil Zakat Nasional didirikan oleh Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia yang dikukuhkan oleh SK Menteri Agama RI No.712 tanggal 2 Desember 2016. Sebelum tahun 2016, statusnya adalah LAZIS berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 407/ tanggal 17 September 2002.
LAZNAS Dewan Da’wah difungsikan sebagai lembaga penghimpun dana zakat, infak & sedekah guna mendukung terlaksananya program-program Da’wah yakni seperti, Beasiswa Pendidikan, Da’wah di Pedalaman, Pemberdayaan Umat, Kemanusiaan, dan Kesehatan. Laznas Dewan Da’wah memiliki Visi Menjadi institusi pengelola zakat terdepan dengan penekanan pada upaya mendorong peningkatan mutu dan sebaran da`wah di Indonesia. Ada pun Misinya adalah:
- Meningkatkan partisipasi dalam dakwah dan kepedulian sosial masyarakat melalui upaya penghimpunan dana Zakat, Infaq, Shadaqah dan Wakaf (ZISWAF) serta dana sosial lainnya, yang halal dan legal.
- Membangun diri menjadi lembaga yang amanah, professional, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
- Berperan aktif usaha peningkatan mutu dan cakupan dakwah bil hal kepada masyarakat.
Sumber: laznasdewandakwah.or.id
Sebagai lembaga nirlaba, upaya Laznas adalah menyerap dan menghimpun dana dari kedermawanan sosial masyarakat untuk guna mendukung terlaksananya program-program da’wah seperti, Beasiswa Pendidikan, Da’wah di Pedalaman, Pemberdayaan Umat, Kemanusiaan, dan Kesehatan.
Seberapa jauh kemampuan Laznas Dewan Da’wah memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa M Natsir? Pemerintah mengeluarkan regulasi baru mengenai pemberian izin lembaga amil zakat (LAZ). Peraturan ini tercantum dalam Keputusan Mentri Agama (KMA) Nomor 333 Tahun 2015 yang ditandatangani 6 November 2015 lalu. KMA Nomor 333 Tahun 2015 disebutkan merupakan turunan dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 14 Tahun 2014 pedoman pemberian izin LAZ.
Dalam regulasi baru ini, ada tiga tingkatan LAZ, yaitu LAZ Nasional (Laznas), LAZ provinsi, dan LAZ kabupaten/kota. Salah satu persyaratan yang tercantum dalam KMA Nomor 333 Tahun 2015 adalah adanya batasan penghimpunan dana minimal Rp 50 miliar untuk Laznas, Rp 20 miliar untuk LAZ provinsi, dan Rp 3 miliar untuk Laznas Kabupaten/kota. (republika.co.id, 8 Januari 2016).
Berdasarkan peraturan di atas, penulis mengetahui bahwa lembaga nirlaba Laznas Dewan Da’wah ketika masih berstatus LAZ Provinsi hingga tahun 2016 memiliki target pemasukkan dana dari sumber Zakat, Infak dan Sedekah per tahun minimal sebesar Rp. 20 Miliar.
Pada tahun 2016, nama Lazis Dewan Da’wah berubah menjadi Laznas Dewan Da’wah, yang berarti telah berstatus sebagai lembaga nirlaba tingkat nasional, dengan pencapaian penyerapan dana dari kedermawanan sosial masyarakat sebesar minimal Rp. 50 miliar.
KEDERMAWANAN
Kedermawan berasal dari asal kata ‘dermawan’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata dermawan adalah pemurah hati; orang yang suka berderma (beramal, bersedekah): Ada pun kedermawanan (ke·der·ma·wan·an) artinya kebaikan hati terhadap sesama manusia; kemurahan hati.
Orang dermawan dalam pandangan Islam adalah orang yang murah hati dan suka beramal atau bersedekah. Agama Islam mengajarkan umat manusia menjadi dermawan, sebaliknya melarang umat manusia menjadi bakhil, pelit atau kikir.
Sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, beliau adalah orang yang paling dermawan dan tidak pernah menolak jika dimintai sesuatu. Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya menyampaikan orang dermawan dekat dengan surga dan jauh dari neraka.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang dermawan itu dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia, dan jauh dari neraka. Sedangkan orang yang bakhil (pelit) itu jauh dari Allah, jauh dari surga, jauh dari menusia, dan dekat dengan neraka. Sesungguhnya orang bodoh yang dermawan lebih Allah cintai dari pada seorang alim yang bakhil.” (HR Tirmidzi).
Dengan hadits di atas, Islam menjanjikan orang dermawan akan dekat dengan Allah, dekat dengan surga, dekat dengan manusia yang artinya dicintai manusia, dan jauh dari neraka. Jauh dari neraka artinya dekat dengan surga. Orang-orang yang selamat. Hal ini adalah idealisme dalam Islam. Cita-cita ummat Islam adalah surga.
Islam mengenalkan kepada umatnya terkait dengan mengeluarkan harta kekayaan melalui dua cara. Pertama sebagai kewajiban, yaitu melalui berbagai macam bentuk zakat dan infaq. Islam mewajibkan umatnya untuk selalu menunaikan zakat dan infaq sebagai perwujudan bahwa di balik harta yang kita miliki terdapat hak orang lain.
Kedua sebagai keutamaan amal, yaitu melalui sedekah dan wakaf. Adapun orang yang suka memberi ini dikenal dengan istilah dermawan. Terlebih bagi orang kaya, sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah kepada golongan yang berhak agar kekayaan, yang merupakan titipan Allah tersebut, mendatangkan banyak berkah.
KESIMPULAN
- Manajemen dan ekonomi memiliki hubungan yang erat atau bahkan satu kesatuan. Menggabungkan antara pengertian Manajemen dan Ekonomi – dalam bahasa Inggris economy management – memberi pengertian bahwa Manajemen Ekonomi adalah ilmu pengelolaan organisasi tentang pengelolaan sumber daya yang mengandung seni/kreativitas dalam kegiatan perencanaan (planning) , pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling), dengan melibatkan peran seluruh anggota secara efektif untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
- STID Mohammad Natsir adalah lembaga pendidikan tinggi yang didirikan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia sebagai perwujudan dari gagasan dan ajaran Mohammad Natsir atas pentingnya kaderisasi perjuangan ummat Islam di masa depan.
- M. Natsir adalah pemimpin sejati yang banyak mencetuskan ide dan gagasan untuk kemaslahatan umat, pemimpin dunia Islam (yang aktivitasnya melampaui batas negara), teladan dalam aktivitas dakwah Islamiyah, da’i, guru teladan, dan negarawan teladan. Riwayat hidupnya membuktikan hal tersebut. Beliau pendiri Yayasan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, sebuah lembaga dakwah yang salah satu misinya adalah mencetak kader-kader pemimpin umat dan da’i intelektual melalui keterhubungan dalam tiga pilar dakwah: Masjid – Pesantren – Kampus.
- Sejak didirikan tahun 1999, STID M Natsir telah meluluskan sekitar 600 sarjana dakwah dan berkiprah di tengah masyarakat sebagai Da’i Ilallah, bekerja di lapangan dakwah.
- STID M Natsir melaksanakan Manajemen Ekonomi melalui sistem keadministrasian mahasiswa selama perkuliahan, menegaskan visi dan misi serta pencapaian yang ditargetkan. Memberikan beasiswa penuh kepada seluruh mahasiswanya, meliputi beasiswa pendidikan, beasiswa konsumsi, beasiswa asrama, sejak dari awal perkuliahan hingga di wisuda. STID M Natsir juga memfasilitasi biaya hidup untuk seluruh da’i yang ditugaskan ke pedalaman dan lapangan dakwah lainnya, baik untuk menjalankan tugasnya sebagai mahasiswa maupun dalam masa pengabdian selama dua tahun setelah kelulusan.
- Keberlangsungan pengelolaan STID M Natsir sebagai penyelenggara pendidikan tinggi diperoleh dari kedermawanan masyarakat dalam bentuk penerimaan zakat, infaq, sedekah dan wakaf yang dikelola LAZNAS Dewan Da’wah dengan Manajemen Ekonomi yang amanah, yang oleh karenanya mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Format kedermawanan sosial melalui Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf menurut pandangan Islam, menjanjikan kebahagiaan, kedekatan dengan Allah, nasib baik, semakin dicintai manusia, dijauhkan dari neraka, dan tidak menjadikan para dermawannya miskin, merupakan motivasi utama umat Islam. Hal yang ditolak secara sadar oleh umat Islam adalah menjadi Bakhil, sikap yang mendatangkan kerugian kepadanya dan bertolak belakang dari prinsip kedermawanan.
3. KESIMPULAN AKHIR
Melalui Telaah Manajemen Ekonomi STID M Natsir Sebagai Perguruan Tinggi Dakwah Berbasis Kedermawanan Masyarakat, dapat disimpulkan bahwa format kedermawanan masyarakat yang menjadi basis operasionalisasi STID M Natsir terkelola dengan baik dalam fungsinya sebagai lembaga pendidikan tinggi maupun sebagai lembaga pengkaderan da’i Ilallah. Hal ini dibuktikan dengan semakin berkembangkan STID M Natsir sejak dari masa pendiriannya dan telah melahirkan ratusan da’i yang berjuang di lapangan dakwah.
Model Manajemen Ekonomi yang diterapkan STID Mohammad Natsir berbasis kedermawanan masyarakat kiranya ideal dan menjadi solusi dari persoalan pendidikan di Indonesia yang selama ini kurang berpihak kepada para lulusan SMA dan sederajat dengan latar belakang ekonomi miskin.
Manajemen Ekonomi yang dikelola STID M Natsir adalah terobosan model pengelolaan Manajemen Ekonomi Perguruan Tinggi yang dapat terus dikembangkan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia tanpa kekhawatiran terhentinya pembiayaan. Tampak jelas ada pertalian erat antara keimanan dan ketakwaan umat Islam di Indonesia dengan sikap kedermawanan untuk mengentaskan persoalan pendidikan.
Wallahu a’lam bishawab.