Lampung — Perguruan Diniyyah Putri Lampung (PDPL) secara resmi menjalin kerjasama dengan Dewan Da’wah Lampung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung pada Sabtu, 28 September 2024 di PDPL. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat pilar-pilar pendidikan dan penguatan aqidah di PDPL, yang akan memberikan dampak positif bagi para santri dari berbagai tingkatan.
Dr. Iskandar Syukur, M.A., selaku Ketua Yayasan PDPL, dalam sambutannya menegaskan bahwa PDPL berpegang teguh pada empat pilar utama yang menjadi fondasi dalam menjalankan misi pendidikan. Keempat pilar tersebut adalah: pondok sebagai wakaf, enam jiwa pondok (keimanan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwah, kevisioneran, dan kreativitas), kaderisasi, dan ekonomi.
“Kerjasama ini sangat penting dalam rangka memperkuat pilar-pilar tersebut, terutama dalam menangani penguatan aqidah para santri. Dewan Da’wah tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya PDPL, karena sejak awal Dewan Da’wah bersama Gerakan Mubaligh Indonesia (GMI) telah mendukung pembentukan pondok ini hingga resmi berdiri pada tahun 1974,” ujar Dr. Iskandar Syukur.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa kerjasama ini diharapkan tidak hanya terbatas pada bidang pendidikan, tetapi juga bisa berkembang ke sektor lain seperti ekonomi, selama tetap relevan dengan empat pilar utama PDPL.
K.H. Mukhlis Solihin, Ketua Umum Dewan Da’wah Lampung, menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan lima fungsi utama Dewan Da’wah, yaitu sebagai pengawal aqidah, penegak syariat, penjaga keutuhan NKRI, perekat umat, serta pendukung solidaritas dunia Islam.
“Salah satu fokus utama kami adalah penguatan aqidah. Apa yang dilakukan ini bukan untuk kepentingan individu, melainkan demi visi dakwah yang lebih luas,” ujar K.H. Mukhlis.
Program penguatan aqidah yang akan dilaksanakan Dewan Da’wah Lampung untuk para santri PDPL direncanakan berjalan mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah, dengan pembinaan yang dijadwalkan dua kali per semester. Pelaksanaan program ini akan dimulai setelah Ujian Tengah Semester pada bulan Oktober 2024.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal sinergi antara PDPL dan Dewan Da’wah Lampung dalam memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai Islam di Provinsi Lampung.