JAKARTA–Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan Buya Basri Bermanda mengatakan, MUI akan tetap mengawal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR. Meskipun, Pemerintah telah meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU tersebut.
MUI kata Buya, mengapresiasi kearifan Pemerintah yang menunda pembahasan RUU yang menimbulkan polemik di publik. Buya juga memahami, alasan Pemerintah tidak bisa serta merta langsung menghentikan pembahasan RUU inisiatif DPR tersebut.
Karena itu, ia berharap penundaan ini menjadi suatu pendinginan suasana setelah polemik RUU tersebut. “Kearifan Pemerintah adalah sesuatu yang baik dan kami berharap pada semua ormas-ormas yang ada di MUI agar menjadikan ini sebagai suatu pendinginan suasana,” ungkapnya.
Pada Selasa (16/6) malam, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menerima kehadiran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MU), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Selasa (16/6). Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (16/6) malam itu membahas soal sikap Pemerintah terhadap pembahasan rancangan Undang undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ma’ruf kembali menegaskan, keputusan Pemerintah yang meminta DPR agar menunda pembahasan RUU HIP. Ini kata Wapres, setelah Pemerintah membahas dan memperhatikan berbagai tanggapan serta pandangan terhadap RUU inisiatif DPR tersebut.
Selain itu, saat ini Pemerintah masih fokus dalam penanganan Covid-19 beserta dampaknya. “Karena memang Pemerintah ingin fokus kepada penanganan Covid 19 dan dampaknya termasuk masalah sosial dan ekonomi dalam rangka upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap sikap Pemerintah itu diterima oleh masyarakat secara luas. “Alhamdulilah keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah, semoga respons ini juga direspons sama oleh juga ormas yang lain,” ujar Ma’ruf.