Lampung Utara – Desa Mekar Sari merupakan salah satu desa yang terletak di tengah-tengah kecamatan Abung Semuli, Kab. Lampung Utara. Masyarakatnya rata-rata beragama Islam. Walaupun masyarakatnya mayoritas muslim, namun telah berdiri satu gereja di Dusun 3, Desa Mekar Sari. Padahal hanya ada 1 Kepala Keluarga yang nonmuslim yang tinggal di dusun itu.
Ketersediaan air di daerah yang sulit air bersih ini merupakan suatu hal yang penting. Ada sebuah sumur bor yang terletak di sekitar gereja itu. Sumur bor ini adalah banyuan dari pihak gereja untuk masyarakat. Sudah bisa diduga bahwa pengadaan sumur bor ini adalah dalam rangka untuk meraih hati masyarakat agar menerima dan mengikuti ajaran mereka. Karena itulah, Laznas Dewan Da’wah Lampung berusaha membantu pengadaan sumur bor lainnya untuk masyarakat dusun ini.
Pada hari Jum’at (5 Maret 2021) telah diadakan peresmian sebuah sumur bor bantuan Laznas Dewan Da’wah Lampung di Dusun 3, Mekar Sari ini. Kepala Desa Semuli Raya, Bapak Deddy Surachman mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim Laznas Dewan Da’wah Lampung yang telah hadir di Desa Mekar Sari dan membantu pembangunan sumur bor. Harapan beliau, semoga sumur bor ini bisa bermanfaat dan berkah untuk seluruh masyarakat di dusun 3 Mekar Sari. ”Sejujurnya, kami beberapa kali mengajukan permintaan sumur bor, tapi belum di acc oleh pemerintah setempat”, ujar beliau.
Ustadz Ndang Permana, ketua MUI Kecamatan Abung Semuli sekaligus sebagai da’i Dewan Dak’wah Lampung Utara menyatakan bahwa dengan adanya Laznas Dewan Da’wah ke desa tersebut sebenarnya adalah untuk menjaga aqidah umat. Usaha ini dilakukan dalam bentuk bantuan sumur bor, santunan guru ngaji, dan penyaluran paket buku iqro dan Alquran.
Ditambahkan pula oleh Ketua Laznas Dewan Da’wah Lampung, Cipto Wadi “Program ini adalah amanah dari para donatur. Tujuannya yang pertama adalah untuk memudahkan warga memenuhi kebutuhan air bersih. Kedua, menjadi solusi jika terjadi kekeringan. Semoga juga masyarakat yang ingin beribadah tidak terganggu. Begitu juga dengan bantuan yang diberikan lainnya, berupa Qur’an dan iqro’, serta santunan guru ngaji”.
Dalam kesempatan ini, beliau juga memaparkan kiprah Dewan Da’wah Lampung dalam mengemban amanah umat. Dilanjutkan dengan menyampaikan 5 fungsi Dewan Da’wah, yaitu sebagai pengawal aqidah, penegak syariah, pemersatu umat, penjaga keutuhan NKRI, dan turut serta dalam solidaritas dunia Islam.