Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi ini. Manusia diamanahkan untuk memelihara, merawat dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dalam surah al-Baqarah[2]:30 bahwa Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi. Arti Khalifah menurut istilah mempunyai makna fungsional yang berarti mandataris, yakni pihak yang diberi tanggung jawab oleh pemberi mandat (Allah). Dengan demikian manusia adalah mandataris Allah di muka bumi.
Quraisy Shihab mengatakan bahwa kekhalifahan ini mempunyai tiga unsur yang saling terkait yaitu: manusia, yang dalam hal ini dinamai khalifah, Alam raya, yang ditunjuk oleh Allah sebagai bumi dan hubungan antara manusia dengan alam segala isinya, termasuk dengan manusia (Istikhlaf atau tugas-tugas kekhalifahan). Dalam penafsiran Tahaba’ thaba’i yang memaknai makna khalifah pada ayat tersebut tidaklah berkonotasi politis individual, namun kosmologis komunal.
Maka dari itu adam dalam hal ini bukanlah sebagai sosok personal, namun dimaknai sebagai simbol seluruh komunitas manusia. Jadi penyandang nama khalifah adalah seluruh spesies manusia. Namun apakah manusia sudah menjalankan mandatnya dengan baik? Apakah manusia sudah bisa menjadi khalifah sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh mandatnya (Allah).Mandiri ini masih banyak manusia yang zalim terhadap lingkungan, masih banyak eksploitasi tanpa memberikan timbal balik dengan alam. Sebagaimana gunung telah dikeruk dan dihabisi akibat keserakahan manusia. Dengan dalih bahwa eksploitasi dilakukan untuk kemajuan peradaban manusia. Dan sekali lagi manusia hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan alam sebagai makhluk Allah yang mempunyai haknya sendiri terhadap kehidupannya. Padahal manusia yang merupakan khalifah mengimplikasikan bahwa manusia bukanlah penguasa alam, namun hanya memiliki posisi sebagai mandataris-Nya di muka bumi. Menurut Ali yafie masalah lingkungan dalam fiqih masuk dalam jinayat(pidana) sehingga jika ada orang yang melakukan perusakan terhadap lingkungan dapat dikenakan sangsi dan hukuman. Lingkungan telah diatur sedemikian rupa agar seimbang dan serasi. Tetapi ketidakseimbangan dan kerusakan yang dilakukan manusia berakibat timbulnya bencana yang akan berimbas juga kepada manusia itu sendiri.
Hendaknya kita sebagai manusia mengambil manfaat dari alam sesuai kadarnya saja. Tak perlu ambisi untuk mengambil untuk dimiliki sendiri. Karena yang di bumi bukanlah milik manusia. Kita sebagai manusia hanya sebagai makhluk yang diberi amanah untuk menjaga dan memeliharanya. Memelihara lingkungan akan menjadi sangat mudah dan tidak akan ada timbulnya bencana apabila kita melakukan sesuai apa yang diperintahkan agama. Beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan perilaku manusia terhadap alam: 1) Sikap hormat terhadap alam 2) Prinsip tanggung jawab 3) Solidaritas kosmis 4) Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam.
Daftar pustaka
Harahap, Z. Rabiah. Etika Islam dalam Mengelola Lingkungan Hidup. Jurnal Edutech vol. 1 No.1 maret 2015