Jakarta, mediadakwah.id – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH.Didin Hafidhuddin, meluruskan pemahaman tentang moderasi beragama.
Melalui kajian online di Kalam TV pada Selasa (23/11/2021), kiai Didin menjelaskan bahwa moderasi yang benar itu keseimbangan, dan Islam menekankan perlunya keseimbangan dan keadilan.
“Moderasi kalau dalam pengertian yang benar, yang moderat, itu sah-sah saja. Salah satu ciri ajaran Islam menurut Yusuf Qardhawi adalah moderasi yaitu keseimbangan, seimbang antara pribadi dengan sosial, seimbang antara dunia dan akhirat,” ungkap kiai Didin.
Hal tersebut diterangkan Allah dalam firman-Nya dalam surat Al Baqarah ayat 143 yang artinya:
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.“
Tetapi, menurut kiai Didin, saat ini terjadi penyimpangan dalam memahami moderasi karena banyak orang melakukan kemunkaran, tetapi dibiarkan dengan alasan Islam itu agama moderat.
Moderat seharusnya bukan berarti menghalalkan segala cara, akidahnya salah kalau membiarkan kesalahan.
“Misalnya ada kelompok sesat yang meyakini ada nabi baru setelah Nabi Muhammad, dan kemudian itu kita biarkan dengan alasan moderat, bukan seperti itu,” kata kiai Didin.
“Kalau membenarkan yang salah dengan alasan moderasi sehingga orang tidak memiliki akidah yang benar maka itu bertentangan dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
Sumber : kalamTv