Bandar Lampung , Dewan Dakwah Lampung melalui Sekretaris Umum Ustadz Ansori yang juga mubaligh lampung menyesalkan pembakaran bendera dan ikat kepala berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid Laa Ilaha Illallah di Kabupaten Garut pada tanggal 22 Oktober 2018 yang tidak hanya melukai hati umat muslim namun juga mencederai hari santri tersebut dan menghimbau untuk semua pihak menahan diri dari emosi berlebih karena pelaku terkait telah diamankan polisi. Menurut Ansori , tindakan tersebut seharusnya tidaklah terjadi ditengah – tengah masyarakat saat ini dengan terjadinya kejadian tersebut Dewan Dakwah Lampung mengambil sikap :
1.Mengutuk perbuatan pembakaran bendera tauhid tersebut apapun alasannya karena melecehkan lambang umat islam.
2.Pembakaran tersebut mencerminkan bahwa pelau tersebut tidak memiliki pemahaman islam yang baik sehingga harus dibina oleh para kyai dan alim ulama,karena secara sembarangan membakar bendera berlafadz tauhid apapun alasannya.
3.Reslousi jihad yang menjadi dasar Hari Santri adalah bentuk perjuangan memperjuangan kalimat tauhid namun justru ternodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab , sehingga oknum tersebut harus diberi hukuman yang sesuai.
Bagi , Dewan dakwah lampung walaupun maksud pelaku ingin menyingkirkan panji yang disebutkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena merupakan organisasi terlarang.
Namun, aksi pembakaran bendera dengan kalimat Tauhid di tengah massa sebagai hal yang tidak tepat , karena Lafadz Tauhid bukan hanya digunakan oleh HTI saja namun seluruh umat islam menjadikan lafadz tauhid sebagai identitas keislaman dengan hal tersebut dapat menimbulkan tafsir berbeda dan dapat menimbulkan gesekan ditengah masyarakat seharusnya bila pelaku melihat bendera yang diduga bendera HTI cukup diserahkan kepada pihak berwajib , bukan membakar dan merekamnya