Puasa Syawal memiliki hukum mustahab (sunah). Berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh.” (HR Muslim no. 1164)
Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni mengatakan bahwa, “Puasa enam hari di bulan Syawal hukumnya mustahab menurut mayoritas para ulama.” (Al-Mughni, 3/176)
Untuk memantapkan hati, dianjurkan bagi kamu yang ingin menjalankan puasa Syawal dengan melafalkan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa Syawal 6 hari.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Bagi kamu yang mendadak di pagi harinya ingin mengamalkan puasa Syawal ini, tentunya juga diperbolehkan baginya untuk berniat sejak kamu berkehendak puasa sunah. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Oleh karena itu, dianjurkan juga untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari. Berikut lafalnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”