Nikmat kemerdekaan adalah anugerah istimewa bagi Bangsa Indonesia. Dulu sebelum merdeka kondisi terjajah rakyat hanya dipakai oleh Penjajah dan anteknya bekerja untuk mereka, Tanah, Air, dan semua kekayaan alam diteguk secara rakus bagaikan mereka meneguk madu-susu-khomer.
Para pendiri Bangsa Indonedia sangat menyadari akan pentingnya negara untuk kebebasan, kebahagiaan, kesejahteraan, keselamatan dan keadilan seluruh bangsa, oleh karena itu ditulislah tujuan kemerdekaan, tujuan berbagsa, dan fungsi pemerintah dengan tegas dan jelas dalam teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, UUD 1945 yang disyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Jika mencermati dan memahami serta menghayati tujuan bernegara tersebut tentunya personal-personal Warga Negara Indonesia yang mendapatkan amanah untuk mengurus negara terutama Presiden dan seluruh personal yg ada di eksekutif dari pusat sampai daerah, Para Anggota MPR, Para Angota DPD, Para Anggota DPR dan DPRD, Para Hakim dan aparat negara lainnya Memiliki visi yang sama dan program yang sama yang disepakati. Oleh karena itu maka UUD 1945 (sebelum diubah) memberikan amanah kepada MPR untuk menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Kini Haluan Negara tidak lagi ada maka menjadi nihil-lah visi-program bernegara hasil kesepakatan seluruh warga negara, yang diaktualisasikan oleh MPR dalam GBHN, kini Visi-Program bernegara tereduksi menjadi visi-misi Presiden pemenang Pemilu. Bahkan bisa saja program “selundupan” para cukong yang membiayai pemenangan pemilihan presiden.
Akibatnya sungguh berat bagi bangsa Indonesia, terlalu banyak sumberdaya yang mubazir, terlalu banyak proyek-proyek pembangunan hanya berorientasi “hanya membangun” tanpa menghitung manfaat dan fungsinya. Sebut saja; hambalang, IKN, berbagai pelabuhan dan bandara. Begitupun proyek-proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah; terminal, pasar, berbagai gedung, dan program-lainnya yg hanya dimanfaatkan untuk “keberlangsungan dinasti” para Bupati, Walikota dan Gubernur.
Sungguh prihatin, ditengah hutang negara yg mencekik, begitu banyak mentri yang menuntut tambahan anggaran, bahkan pula DPR RI menuntut kenaikan tunjangan, para ASN selalu mengeluh gaji yang tak naik namun beban kerja meningkat.
Kondisi tersebut memicu “stres” Mentri keuangan dan Semua pejabat yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran, hal ini memicu “pendek akal” bekerja ambil mudahnya saja dengan menaikkan Pajak, PNBP dan retribusi yang itu semua menjadikan rakyat “tercekik” kehidupannya semakin sulit, dan tentu saja memicu “stres” dan kemarahan rakyat, dan menyebabkan demo/protes. Sampai menuntut Bupati mundur, bahkan menuntut DPR RI dibubarkan!
Lebih menyedihkan pula ditengah Semangat EFISIENSI oleh Presiden Prabowo, Presiden sendiri membuat Kabinet “GEMOY” kini 48 mentri dengan 55 wakil mentri. Sungguh ironis. Begitupula dengan pelaksanaan Program Makan Bergisi Gratis, sudah menyedot anggaran besar, namun kurang berdampak dalam peningkatan kesejahteraan rakyat kecil, karena pelaksana akhirnya bukan para pedagang kantin di sekolah, melainkan para orang “kaya” yang punya akses kepada kekuasaan.
Bagaimana kita keluar dari jebakan yang kita buat sendiri ini?
Walaupun GBHN tidak ada yang ada hanyalah visi-misi Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang disebut Asta Cita.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mengusung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.
Visi tersebut akan diwujudkan dengan 8 Misi yang disebut Asta Cita. Berikut 8 misi yang disebut Asta Cita
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM);
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru;
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Asta cita tersebut tentu baik dan bagus, akan tetapi mampukah sebagian besar rakyat, minimal 80% rakyat Indonesia memahami, sehingga menjadikan “energi bawah sadar” rakyat untuk bergerak dalam satu komando? Yang dirasakan rakyat adalah kebutuhan pokok yang semakin mahal dan pajak yang semakin tinggi.
Saya mengusulkan untuk kita bangkit kembali dan “jiwa kolektif” bangsa Indonesia kuwat bersatu dalam satu gerakan bersama, maka sangat baik jika kita mengulang kembali nilai perjuangan yang dipekikkan oleh seluruh pejuang dan rakyat Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan mempertahankannya era 1945-1950 yaitu MERDEKA atau MATI. AllohAkbar Merdeka. Sehingga jiwa tersebut mendorong semua untuk berkorban demi meraih kemerdekaan atau mati (syahid fiisabilillah). Tak ada keluhan tak ada yang menuntut kenaikan gaji, dan lainnya!
Oleh karena itu saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo, juga Kepada Semua Ketua Umum Partai Politik, Semua anggota MPR, DPR RI, DPD RI, DPRD. dan seluruh Pemimpin Ormas dan juga seluruh rakyat Indonesia. Dipimpin Oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto hidupkanlah “jiwa kolektif” Bangsa Indonesia dengan arah dan kalimat yang jelas!
Misalnya Brantas Korupsi-lunasi Utang. Fokuskanlah Program kepada Pemberantasan Korupsi dan melunasi Hutang Negara.
Saya yakin Presiden Prabowo akan sukses memimpin Indonesia, karena Pak Prabowo sudah lama menamkan kalimat BOCOR-BOCOR, Saya akan Kejar Para Koruptor sampai ke ujung dunia sekalipun. Ayo Pak Presiden kami rakyat Indonesia siap sedia mendukung, mulai bergerak dari Istana Presiden, kantor kementrian, dan jangan lelah. Segera Syahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Penulis :
K.H. Ansori, S.P.
(Sekretaris Dewan Dakwah Lampung)
A(nggota MUI Lampung, Komisi Dakwah)