• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Wednesday, June 25, 2025
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DA’WAH KEMILING
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DA’WAH KEMILING
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Berita

SIARAN PERS DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA TERKAIT RUU HIP

Dewan Dakwah Lampung by Dewan Dakwah Lampung
17 June 2020
SIARAN PERS DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA TERKAIT RUU HIP
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIARAN PERS DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA TERKAIT RUU HIP

Nomor : 078/PersR/VI/1441/2020

Dewan Da’wah Dukung Purnawirawan TNI Polri Tolak RUU HIP

Menyikapi inisiatif DPR yang diprakarsai oleh PDIP berupa rancangan undang undang Haluan Ideologi Poancasila, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mendukung sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Dalam Konferensi Pers yang diadakan Jum’at 12 Juni 2020 di Balai Sarbini, Mayor Jenderal (Purn) Soekarno, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri, menyatakan “Pengangkatan RUU HIP ini sangat tendensius karena terkait dengan upaya menciptakan kekacauan serta menghidupkan kembali PKI”. Soekarno yang didampingi oleh sesepuh TNI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI mengatakan bahwa Forum Komunikasi Purnawiran TNI-Polri melihat dinamika kehidupan ideologi, ekonomi, politik dan sosial akhir-akhir ini berkembang sangat mengkhawatairkan nyaris tanpa batas akibat liberalisme sehingga menimbulkan turbulensi ideologis yang luas dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi nasional. Beliau menyimpulkan ini antara lain karena melihat usaha mengabaikan TAP MPRS Nomor XXV tahun 1966 yang mengamanatkan pembubaran PKI serta melarang penyebaran ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme

Dewan Da’wah berpendapat tidak ada lagi urgensi membahas substansi Pancasila yang sudah selesai oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPU- PKI) dan Panitia Sembilan (PPK) yang mewakili semua golongan pada tahun 1945. Dewan Da’wah juga tidak bisa menerima usaha pengkerdilan Pancasila dengan memerasnya menjadi Trisila dan Ekasila, sehingga menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, idea yang diucapkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Namun ide ini tidak pernah menjadi konsideran ataupun keputusan dalam perumusan Pancasila. Panitia Sembilan bahkan pernah sepakat dengan Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Mukaddimah UUD 1945 sebagai konsensus nasional dan yang dikuatkan lagi dengan Dekrit 5 Juli 1959 ketika Presiden Soekarno membubarkan Majelis Konstituante hasil Pemilu 1955 dan mengumumkan NKRI kembali ke UUD 1945. Namun dengan pengorbanan dan kebesaran hatinya umat Islam menerima perumusan Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Kebesaran jiwa umat Islam menerima formulasi Pancasila seperti yang sekarang disebut oleh mantan Menteri Agama RI Jenderal Alamsyah Perwiranegara sebagai sumbangan terbesar umat Islam. Membicarakan substansi Pancasila setelah 75 tahun kemerdekaan RI berpotensi menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan ketatanegaraan Indonesia dan membuka luka lama yang bisa menimbulkan turbulensi sosial seperti yang disinggung oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri. Dewan Da’wah juga menkritisi beberapa pengangkatan oleh Pemerintah dalam mengisi jabatan utama di beberapa lembaga negara dengan orang-orang yang diragukan kesetiaannya kepada Pancasila, bahkan yang mempertentangkan Agama dengan Pancasila. Jelas hal seperti hanya akan menambah kepada turbulensi dalam kehidupan sosial dan kenegaraan kita. Sehubungan dengan RUU HIP ini, dengan argumentasi yang sangat detail, pada tanggal 5 Juni 2020, Dewan Da’wah telah membuat pernyataan menolak RUU HIP sejalan dengan desakan Forum Komunikasi Purnawiran TNI-Polri.

Hal yang mendesak dan diperlukan saat ini adalah melaksanakan tata kelola kenegaraan yang mencakup semua aspek sosial, ekonomi politik dan kebudayaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang sudah mengakomodir nilai-nilai moral dan spiritual bangsa Indonesia. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni insha Allah akan membawa Indonesia kepada kemakmuran dan kejayaan yang diridhoi oleh Allah SWT. Untuk ini pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas dan adil bagi semua tanpa pilih kasih sangat krusial menuju impian ini. Bagi sebagian besar bangsa kita impian kesejahteraan dan pemilikan sumber-sumber alamnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masih merupakan impian. Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang dianugerahkan oleh Allah untuk negeri ini, sebagian besarnya masih dinikmati oleh pihak asing dengan rakyat kita hanya menjadi pekerja yang marginal. Inilah prioritas utama bangsa kita dan tidak membiarkan sinyalemen Bung Karno bahwa Indonesia adalah bangsa kuli dan kuli diantara bangsa-bangsa (“a nation of coolies and a cooly among the nations”) .

Sekian dibuat siaran pers ini sebagai kontribusi Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk menjaga kesetabilan dan ketenteraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengarahkan Pemerintah dan kita semua kepada prioritas pembangunan kesejahteraan ruhani dan jasmani serta karakter bangsa. Wallahu a’lam Bishawwab

Jakarta, 14 Juni 1441 H / 22 Syawal 2020 M

Pengurus Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

Drs. H. Mohammad Siddik, MA

Ketua Umum

Drs. H. Avid Solihin, MM

Sekretaris Umum

Komentar

Previous Post

Pemerintah Tunda RUU HIP, MUI Tetap Kawal Pencabutan di DPR

Next Post

Dewan Dakwah dan Masjid di Bandar Lampung Gelar Salat Gerhana Matahari

Next Post
Dewan Dakwah dan Masjid di Bandar Lampung Gelar Salat Gerhana Matahari

Dewan Dakwah dan Masjid di Bandar Lampung Gelar Salat Gerhana Matahari

Please login to join discussion

IKUTI KAMI

Terbaru

  • Wakaf dan Proyek Peradaban: Saatnya Umat Bangkit dari Sedekah Sesaat ke Sedekah Strategis
  • Hari Kedua Munaqosah Santri Diuji Hafalan Mutqin Antara 6 Hingga 15 juz
  • Hebat! Santri PPTQ Dewan Dakwah Ujian Terbuka Hafidz 30 Juz dalam Sehari Tanpa Melihat Mushaf!
  • Catatan Samping Perjalanan Haji (7)
  • Catatan Samping Perjalanan Haji (6)
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

27 April 2021
Selamat berdakwah !

Selamat berdakwah !

25 April 2021
Kemitraan dalam dakwah

Kemitraan dalam dakwah

22 April 2021
Keterbatasan seorang Dai

Keterbatasan seorang Dai

28 April 2021
MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

0
Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

0
PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

0
Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

0
Wakaf dan Proyek Peradaban: Saatnya Umat Bangkit dari Sedekah Sesaat ke Sedekah Strategis

Wakaf dan Proyek Peradaban: Saatnya Umat Bangkit dari Sedekah Sesaat ke Sedekah Strategis

20 June 2025
Hari Kedua Munaqosah Santri Diuji Hafalan Mutqin Antara 6 Hingga 15 juz

Hari Kedua Munaqosah Santri Diuji Hafalan Mutqin Antara 6 Hingga 15 juz

29 May 2025
Hebat! Santri PPTQ Dewan Dakwah Ujian Terbuka Hafidz 30 Juz dalam Sehari Tanpa Melihat Mushaf!

Hebat! Santri PPTQ Dewan Dakwah Ujian Terbuka Hafidz 30 Juz dalam Sehari Tanpa Melihat Mushaf!

29 May 2025
Catatan Samping Perjalanan Haji (7)

Catatan Samping Perjalanan Haji (7)

22 May 2025

Recommended

4 Langkah Setan: Banyak Memandang, Makan, Bicara, dan Bergaul

4 Langkah Setan: Banyak Memandang, Makan, Bicara, dan Bergaul

6 March 2021
Toleransi Dalam Beragama

Toleransi Dalam Beragama

16 September 2022

 

Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147
Telp. (0721) 772893

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Cerpen
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Khutbah Jumat
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Laznas
  • Live
  • Pemberdayaan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • PPTQ DEWAN DA'WAH KEMILING
  • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Program Pilihan
  • Puisi & Syair
  • QURANIC SCHOOL OF DEWAN DA'WAH
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DA’WAH KEMILING
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung