• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Wednesday, October 8, 2025
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Kiprah Dai

Mulut dan Telunjuk Istri Pejabat Ujung Panah Korupsi

Dewan Dakwah Lampung by Dewan Dakwah Lampung
19 August 2025
Mulut dan Telunjuk Istri Pejabat Ujung Panah Korupsi
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekan ini ramai diberitakan kasus ditetapkannya 2 anggota DPR RI Komisi XI sebagai tersangka oleh KPK. Korupsi dana CSR BI dan OJK, yang fungsi dana CSR tersebut untuk membantu Yayasan, Lembaga sosial, atau kelompok masyarakat. Sebenarnya jika CSR tersebut digunakan sebagaimana peruntukannya dan anggota DPR RI anggota komisi XI sebagai perpanjangan tangan untuk membantu mengakseskan dana CSR dari BI dan OJK maka itu adalah perbuatan mulia, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat dan akan mampu mengurangi kemiskinan kelompok masyarakat sasaran bantuan CSR tersebut. Ditetapkannya 2 orang anggota DPR RI oleh KPK karena terbukti dana CSR bermuara pada kepentingan pribadi anggota DPR RI tersebut. Ada yg dibuatkan rumah makan, beli tanah, dll. Yayasan hanya berfungsi sebagai jalan saja bagi CSR dari BI dan OJK.

Saya pernah bergurau dalam WA Group Khotib Dewan Dakwah Lampung, Jika saja Rp 5 Milyar saja dari dana CSR BI dan OJK setiap tahun disalurkan kepada Dewan Dakwah Lampung maka bisa digunakan untuk mengkader/mencetak ribuat khotib dan guru ngaji di Lampung. Bahkan bisa 10.000 selama 5 tahun dengan kwalitas sangat baik.

Bagi kita masyarakat tentu sangat mengherankan bagaimana bisa anggota DPR RI sudah bergaji tinggi, ada berbagai macam tunjangan, ada dana aspirasi, dan macam-macam sumber pendapatan yang halal lagi baik, tega-teganya pula korupsi dana CSR yang itu adalah hak rakyat atau minimal hak konstituen para anggota DRP RI tersebut.

Namun bila melihat kenyataan pergaulan khususnya ibu-ibu para istri pejabat akan sangat tidak mengherankan, karena bila mereka kumpul-kumpul pembicaraan selalu didominasi cerita tentang; baju baru dengan desain terkenal, tas baru, sepatu baru, tentang perjalanan ke luar negeri. Tentu hal tersebut menghidupkan suasana “persahingan tampil cantik dan menarik” tentu alasan mulianya adalah untuk mendukung wibawa dan karir suami. Dampaknya adalah terbangun “nilai berbanga diri” dari para suami, tentunya suami akan sangat bergairah dalam mencari tambahan penghasilan “halal-haram” atau mensiasati akses dan kewenangan yang dimiliki, ya seperti kasus dana CSR BI dan OJK pada anggota DPR RI Komisi XI.

Sesungguhnya Para Suami yang kebetulan masih mendapatkan amanah jabatan bisa menutup pintu gerbang korupsi dengan maksimal, sebagaimana contoh dari Mr. Clean Mar’i Muhammad, mentri keuangan pada pemerintahan Orde Baru Presiden Suharto. Beliau menasehatkan kepada istrinya “hati-hati dengan telunjuk dan mulutmu”. Jika kunjungan ke daerah apalagi ke luar negeri jangan sekali-kali menunjuk dan mengatakan ini dan itu yang mengesankan menginginkan sesuatu yang ditunjuk dan dikatakan. Hal ini pernah terjadi pada kunjungan Pak Mar’i Muhammad bersama istrinya ke luar negeri, saat kunjungan ke pabrik istri Pak Mar’i menunjuk tas mungil “eh bagus ya, lucu nih tas”. Sesampainya di hotel tas mungil dan lucu tersebut sudah ada di hotel, dan tentu beliau kaget dan segera memanggil staf dari KBRI dan beliau mengatakan “Bu segera kembalikan tas ini”. Perintahnya. Staf tersebut menjawab “tidak mengapa Bu, ini dari kami”. “Tidak segera kembalikan, daripada saya yang dimarah Pak Mar’i”. Tegasnya.

Manusia pada dasarnya Alloh ciptakan sifat cinta akan harta, cinta akan keindahan dan hal tersebut yang memungkinkan manusia menjadi produktif, inovatif dan selalu mengingkinkan hidup dengan kwalitas semakin baik. Namun Alloh juga mengingatkan agar sifat tersebut tidak diikuti oleh sifat kikir dan egois, Sebagaimana Alloh ingatkan dalam Alqur’an Surat (102) At-Takarsur. Ayat 1 sampai 8.

Kemudian Alloh mewanti-wanti jangan sampai cinta harta ini berdampingan dengan sifat bakhil, Alqur’an Surat (100) Al-Adiyat ayat 8.

Selanjutnya Nabi Muhammad SAW mengingatkan agar menetralisir sifat bakhil ini dengan sifat gemar bersedekah walaupun sedikit, dan tentu akan lebih baik sedekah “Biar Banyak Yang Penting Ikhlas”. Sebagaimana hadits riwayat Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang muslim bersedekah dari sesuatu yang baik dan halal–sebab Allah SWT tidak menerima selain yang baik serta halal–niscaya Allah SWT akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu memeliharanya sampai sebesar Gunung Uhud, sebagaimana seseorang di antara kalian memelihara anaknya sampai tumbuh dewasa.” (HR Ibnu Majah

 

Penulis
K.H. Ansori, S.P.
Sekretaris Dewan Dakwah Lampung
Anggota MUI Lampung, Komisi Dakwah.

Komentar

Previous Post

Anggota Dewan Brotowali!

Next Post

Membaca Al-Qur’an : Antara Keindahan Suara dan Kebenaran Tajwid

Next Post
Membaca Al-Qur’an : Antara Keindahan Suara dan Kebenaran Tajwid

Membaca Al-Qur’an : Antara Keindahan Suara dan Kebenaran Tajwid

IKUTI KAMI

Terbaru

  • Hj. Sri Seneng Kembali Nahkodai Muslimat Dewan Da’wah Lampung, Targetkan 1.000 Tholibah dan 100 Ustadzah Mumpuni
  • Terbongkar! Rahasia Ustadz Tetap Bugar di Tengah Padatnya Aktivitas Dakwah: Bekam Jadi Kuncinya!
  • Tabligh Akbar Maulid Nabi di Bandar Lampung, Ratusan Jamaah Padati PPTQ Dewan Da’wah
  • Munaqosyah dan Tasmi’ Al-Qur’an di Masjid Al-Muttaqin: Merayakan Generasi Qur’ani
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pertama di RK 7 Panca Tunggal Jaya Disambut Meriah
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

27 April 2021
Selamat berdakwah !

Selamat berdakwah !

25 April 2021
Kemitraan dalam dakwah

Kemitraan dalam dakwah

22 April 2021
Keterbatasan seorang Dai

Keterbatasan seorang Dai

28 April 2021
MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

0
Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

0
PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

0
Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

0
Hj. Sri Seneng Kembali Nahkodai Muslimat Dewan Da’wah Lampung, Targetkan 1.000 Tholibah dan 100 Ustadzah Mumpuni

Hj. Sri Seneng Kembali Nahkodai Muslimat Dewan Da’wah Lampung, Targetkan 1.000 Tholibah dan 100 Ustadzah Mumpuni

4 October 2025
Efektivitas Bekam dalam Menjaga Kesehatan Tubuh dan Meningkatkan Imunitas

Terbongkar! Rahasia Ustadz Tetap Bugar di Tengah Padatnya Aktivitas Dakwah: Bekam Jadi Kuncinya!

15 September 2025
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Bandar Lampung, Ratusan Jamaah Padati PPTQ Dewan Da’wah

Tabligh Akbar Maulid Nabi di Bandar Lampung, Ratusan Jamaah Padati PPTQ Dewan Da’wah

15 September 2025
Munaqosyah dan Tasmi’ Al-Qur’an di Masjid Al-Muttaqin: Merayakan Generasi Qur’ani

Munaqosyah dan Tasmi’ Al-Qur’an di Masjid Al-Muttaqin: Merayakan Generasi Qur’ani

11 September 2025

Recommended

Maklumat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024

Maklumat Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024

21 November 2024
“SEJARAH GELAP PARA PAUS”

“SEJARAH GELAP PARA PAUS”

21 November 2021

 

Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147
Telp. (0721) 772893

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Cerpen
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Khutbah Jumat
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Laznas
  • Live
  • Pemberdayaan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Program Pilihan
  • Puisi & Syair
  • QURANIC SCHOOL OF DEWAN DA'WAH
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Ustadz Anshori
  • Ustadz Ghufron
  • Wakaf
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung