JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menanggapi tagar dari netizen yang meminta dana haji diaudit.
Secara kelembagaan, Anggito mengatakan BPKH rutin diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Juga yang membuat tagar dana haji diaudit begitu ya. Jadi sebagai lembaga negara kami sudah rutin diaudit baik dulu di Kementerian Agama,” ujar Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Sementara pengelolaan dana haji, kata Anggito, selalu diaudit oleh BPK.
Audit terhadap dana haji, menurut Anggito, dilakukan secara rutin. Dirinya memastikan audit terhadap dana haji dilakukan secara lengkap.
“Kebetulan mulai 2017, 2018 sampai sekarang diaudit oleh BPK. Baik itu audit tahunan maupun audit semester, bahkan ada audit khusus. Jadi Alhamdulilah cukup lengkap,” tutur Anggito.
Bahkan, Anggito mengungkapkan pada tahun 2018 dan 2019 pengelolaan dana haji dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BOK.
“Kemudian dari LK laporan keuangan BPK 2020 sedang dalam proses audit,” kata Anggito.
Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur
Anggito Abimanyu pun memastikan dana haji yang dikelola pihaknya tetap aman.
Ia mengungkap per Mei 2021, dana haji yang tersimpan sebesar Rp 150 triliun.
“Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman,” ucap Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Ia mengungkapkan sejauh ini tidak ada utang akomodasi dari pemerintah Indonesia kepada pihak Arab Saudi.
Selain itu, Anggito Abimanyu memastikan dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, yang tentu banyak yang mengintepretasikan bahwa ini akan menemukan risiko tinggi bagi dana haji,” ucap Anggito.
“Saya akan menjawab tidak ada utang. Tadi pak Amir menyampaikan tidak ada hutang dan tidak ada alokasi di infrastruktur,” tambah Anggito.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, pemerintah menilai kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.