Para ulama menyepakati satu praktik yang wajib dihukumi sebagai rukun mandi.
JAKARTA – Para ulama dari empat madzhab memiliki klasifikasi tersendiri dalam menjabarkan tata cara mandi junub yang mengacu pada Nabi berdasarkan riwayat-riwayat yang ada. Di antara klasifikasi itu, para ulama membaginya antara yang wajib dengan yang sunah.
Setidaknya terdapat 13 praktik mandi junub dari ulama empat madzhab. Namun, para ulama menyepakati satu praktik yang wajib dihukumi sebagai rukun mandi yang wajib dilakukan.
Dalam buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab karya Isnan Ansory dijelaskan, praktik mandi junub yang disepakati wajib, yakni ta’mim bisyrah atau meratakan air ke seluruh tubuh.
Adapun terdapat lima praktik yang diperselisihkan hukumnya antara wajib dengan sunnah. Hal itu adalah niat, tasmiyah atau membaca basmalah, madhmadhah dan istinsyaq, dalk atau menggosok badan, dan muwalah.