• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Wednesday, June 25, 2025
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DA’WAH KEMILING
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DA’WAH KEMILING
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Featured

Hikmah dan Sejarah Disyariatkannya Qurban

Dewan Dakwah Lampung by Dewan Dakwah Lampung
1 July 2019
Hikmah dan Sejarah Disyariatkannya Qurban

Hikmah Berqurban l Sumber : mutiarapublic.com

0
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Hikmah Berqurban l Sumber : mutiarapublic.com

Ibadah Qurban ada sejak manusia pertama hadir ke dunia (Adam a.s). Saat itu Allah memerintahkan kepada dua orang anak nabi Adam as untuk melakukan ritual qurban. Seperti dikisahkan dalam (QS. Al Maidah : 27)

“Dan ceritakanlah (Muhammad) yang sebenarnya kepada mereka tentang kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil), ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil) : ‘Sungguh aku pasti membunuhmu’! Dia (Habil) berkata : ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa”.

Namun pelaksanaan ibadah qurban yang dilakukan oleh kedua anak Nabi Adam as tersebut bukan merupakan landasan disyariatkannya penyembelihan hewan qurban dalam Islam, tapi landasannya adalah sejarah qurban Nabi Ibrahim as. Allah telah memerintahkan Nabi Ibrahim as untuk menyembelih anaknya dari Hajar yaitu Nabi Ismail as melalui mimpi.

Kecintaan dan ketaatan Nabi Ibrahim as kepada Rabbnya yang dibuktikan dengan menjalankan perintah Allah walaupun sangat berat dan harus mengorbankan seorang anak yang dicintainya.

Itulah ujian yang Allah berikan kepada Nabi Ibrahim as untuk memperlihatkan kepada kita tentang kecintaan dan ketaatannya kepada Allah melebihi kecintaannya kepada dunia.

Semua itu terbukti, Nabi Ibrahim as bersiap-siap untuk menyembelih anaknya, seketika Allah mengirimkan seekor qibas yang menggantikan Nabi Ismail as. Kisah ini diceritakan dalam QS. Ash-Shaffaat ayat 102 – 108:

“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata; Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab,”Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang bersabar.”

Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipisnya, (untuk melaksanakan perintah Allah). Lalu Kami panggil dia,”Wahai Ibrahim! “Sungguh, engkau telah membenarkan mimpi itu.”Sungguh, demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Dan Kami abadikan untuk Ibrahim (pujian) di kalangan orang-orang yang datang kemudian. (QS. Ash-Shaffaat, ayat 102 – 108).

Nabi Ibrahim as menjalankan perintah Allah tersebut bukan berarti tidak ada hambatan. Musuh terbesar ummat manusia yaitu setan dan iblis selalu berusaha mengodanya, tetapi beliau tetap tegar dan bersabar, lalu beliau melempari setan dan iblis dengan batu-batu kerikil, yang akhirnya kisah ini masuk kedalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji disaat idul qurban yang terkenal dengan sebutan melempar jumroh.

Sebelumnya Allah juga telah menguji Nabi Ibrahim as yang sudah berusia lanjut namun belum juga dikaruniai seorang anakpun. Akhirnya sang istri, yaitu Sarah menyarankan suaminya untuk menikah lagi. Kemudian menikahlah Nabi Ibrahim as dengan Hajar, seorang wanita shalihah yang dipilihkan oleh Sarah.

Tidak lama setelah itu hajarpun hamil, yang diikuti dengan hamilnya Sarah, istri pertama Nabi Ibrahim as. Saat-saat yang ditunggu Nabi Ibrahim as pun akhirnya terwujud dengan lahirnya Nabi Ismail as.

Ibadah qurban disyariatkan Allah pada tahun kedua setelah hijrahnya Rasulullah SAW ke Madinah. Pada tahun itu juga disyariatkan sholat Idul Fitri dan Idul Adha, zakat dan juga puasa.

Adapun dalil ibadah qurban, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).

“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya.” (Al-Hajj: 36).

Maroji’ :
1. Al Qur’anul Karim
2. Panduan Praktis Fiqh Qurban karya Ust. H. Syamsul Bahri, MA
3. Tuntunan Praktis Idul Adha, karya Ust. Adi Hidayat, Lc MA
4. Kupas Tuntas Seputar Fiqh Qurban, karya Ust. Hafi Suyanto, Lc.

Ayo Qurban ke Desa
Rek Qurban Multi Manfaat⁣
? Bank Muamalat : 355 0003163
a.n Lazis Dewan Da’wah⁣ Lampung
⁣
Konfirmasi transfer : 0853 6680 4020
———————————————————⁣
#LaznasDewanDakwah⁣Lampung
#DariKitakePenjuruNusantar
#MariQurbankePedesaan

Komentar

Previous Post

Pidato Lengkap Prabowo Usai Putusan MK Menolak Semua Gugatannya

Next Post

Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Dan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Perihal Pemilu 2019

Next Post
Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Dan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Perihal Pemilu 2019

Taushiyah Kebangsaan Dewan Pertimbangan Dan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Perihal Pemilu 2019

Please login to join discussion

IKUTI KAMI

Terbaru

  • Wakaf dan Proyek Peradaban: Saatnya Umat Bangkit dari Sedekah Sesaat ke Sedekah Strategis
  • Hari Kedua Munaqosah Santri Diuji Hafalan Mutqin Antara 6 Hingga 15 juz
  • Hebat! Santri PPTQ Dewan Dakwah Ujian Terbuka Hafidz 30 Juz dalam Sehari Tanpa Melihat Mushaf!
  • Catatan Samping Perjalanan Haji (7)
  • Catatan Samping Perjalanan Haji (6)
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

27 April 2021
Selamat berdakwah !

Selamat berdakwah !

25 April 2021
Kemitraan dalam dakwah

Kemitraan dalam dakwah

22 April 2021
Keterbatasan seorang Dai

Keterbatasan seorang Dai

28 April 2021
MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

0
Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

0
PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

0
Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

0
Wakaf dan Proyek Peradaban: Saatnya Umat Bangkit dari Sedekah Sesaat ke Sedekah Strategis

Wakaf dan Proyek Peradaban: Saatnya Umat Bangkit dari Sedekah Sesaat ke Sedekah Strategis

20 June 2025
Hari Kedua Munaqosah Santri Diuji Hafalan Mutqin Antara 6 Hingga 15 juz

Hari Kedua Munaqosah Santri Diuji Hafalan Mutqin Antara 6 Hingga 15 juz

29 May 2025
Hebat! Santri PPTQ Dewan Dakwah Ujian Terbuka Hafidz 30 Juz dalam Sehari Tanpa Melihat Mushaf!

Hebat! Santri PPTQ Dewan Dakwah Ujian Terbuka Hafidz 30 Juz dalam Sehari Tanpa Melihat Mushaf!

29 May 2025
Catatan Samping Perjalanan Haji (7)

Catatan Samping Perjalanan Haji (7)

22 May 2025

Recommended

Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Dana Palestina 40 Juta Rupiah Ke Laznas Dewan Dakwah Lampung

Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Dana Palestina 40 Juta Rupiah Ke Laznas Dewan Dakwah Lampung

4 November 2023
Kejanggalan-kejanggalan yang Ditemukan Muhammadiyah Saat ke Xinjiang

Kejanggalan-kejanggalan yang Ditemukan Muhammadiyah Saat ke Xinjiang

19 December 2019

 

Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147
Telp. (0721) 772893

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Cerpen
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Khutbah Jumat
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Laznas
  • Live
  • Pemberdayaan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • PPTQ DEWAN DA'WAH KEMILING
  • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Program Pilihan
  • Puisi & Syair
  • QURANIC SCHOOL OF DEWAN DA'WAH
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DA’WAH KEMILING
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ PUTRI DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung