Bandar Lampung – Sejumlah masyarakat dari ormas FPI Lampung yang didampingi tim Advokasi ADVOKAT BELA RAKYAT (ABR), menghentikan acara screening film berjudul Kucumbu Tubuh Indahku karya Garin Nugroho di Gedung Dewan Kesenian Lampung, Selasa (12/11/2019).
Ketua Klub Nonton Lampung, Nada Bonang, mengatakan sejumlah orang tiba-tiba menghentikan secara paksa pemutaran film yang baru berlangsung beberapa menit.
“Mereka memaksa pemutaran film dihentikan karena mengandung konten LGBT,” kata Nada Bonang.
Penghentian pemutaan film karya Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahmu bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya anggota FPI juga melakukan hal yang sama di Semarang, Jawa Tengah.
Film Kucumbu Tubuh Indahku bercerita tentang penari Lengger Lanang bernama Juno. Tari Lengger Lanang sendiri merupakan budaya asli Indonesia yang berasal dari Banyumas, Jawa Tengah.
Tarian itu mengharuskan penarinya menampilkan sisi maskulin dan feminin dalam satu tubuh. Biasanya tarian itu dipentaskan lelaki, yang dalam kesehariannya mengubah diri menjadi perempuan.
Hal itu yang menjadi alasan beberapa pihak seperti FPI menolak film ini. Mereka menganggap film ini mempromosikan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Hendra Mayuda selaku tim ABR mengungkapkan bahwa kami mendampingi FPI Lampung dalam pembubaran pemutaran film ini yang belakangan diketahui acara tersebut tidak ada izin dari kepolisian hanya izin dengan pengelola tempat.
Hendra menilai, pemutaran film ini memang menjadi hal yang pro dan kontra dimasyarakat maka kami berharap agar penyelenggara harus berhari-hati serta mengukuti aturan yang ada untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tutupnya. (Red)