• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Wednesday, March 25, 2026
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Featured

Cek Khodam Online, Ini Hukumnya

Dewan Dakwah Lampung by Dewan Dakwah Lampung
1 July 2024
Cek Khodam Online, Ini Hukumnya
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek khodam, aktivitas online yang ramai di media sosial seperti live TikTok dan Instagram. Pengguna akun sering membagikan tangkapan layarnya setelah cek khodam, dari yang hanya sekedar iseng ikut-ikutan hingga yang menganggap serius mencari tahu apa yang ada dalam dirinya.

“Cek khodam, kosong, ada, rawarontek, macan putih”, kata-kata tersebut menjadi viral di media sosial online dimana konten kreator menjadikan bahan untuk mencari popularitas yang pada akhirnya eksposure konten tinggi dan mendapat keuntungan.

Apa itu Khodam?

Apa sebenarnya khodam itu?, istilah berbau mistis ini sejak dahulu memang menjadi pembicaraan, dimana orang awam menganggap khodam itu adalah “sesuatu” atau sosok yang melindungi seseorang.

Bahkan khodam bisa dikatakan mirip jurus Kuchiyose no Jutsu di serial anime Naruto, dimana teknik memanggil makhluk untuk membantu melindungi diri. Banyak juga film kolosal dimana tokoh dapat mengeluarkan ilmu atau jurus naga terbang atau harimau padang pasir misalnya.

Dari berbagai sumber, khodam dalam bahasa arab memiliki arti umum yaitu pembantu, penjaga, atau pengawal, namun karena istilah berbau mistis ini khodam biasanya dianggap dari alam ghaib entah dari bangsa jin atau malaikat.

Khodam dapat berwujud ghaib seperti hewan, monster bahkan menyerupai manusia. Banyak orang beranggapan khodam merupakan bagian dari diri manusia entah bawaan lahir, ilmu turunan leluhur, bakat alami atau melakukan prosesi tertentu untuk melakukan kontrak atau perjanjian dengan bangsa jin.

Khodam juga dipercaya dapat membentuk kepribadian seseorang, namun bagi orang-orang yang beriman hal tersebut merupakan tipuan setan untuk merusak akidah ketauhidan dan sangat dekat dengan syirik atau menyekutukan Allah S.W.T.

Khodam Menurut Islam

Ini hukumnya jika percaya terhadap kekuatan selain dari Allah SWT, dalil dan ayatnya sangat jelas karena memang berkaitan langsung dengan akidah.

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’ Niscaya mereka menjawab: ‘Allah’. Katakanlah: ‘Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?’ Katakanlah: ‘Cukuplah Allah bagiku’. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. az-Zumar: 38)

Kesepakatan para ulama bahwa, hukum mempercayai kekuatan selain Allah termasuk membuat, memiliki, jimat/khodam untuk tujuan-tujuan seperti penglarisan, kecantikan, kekebalan, dan lain-lain termasuk dalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah. Dalam Islam, syirik merupakan dosa terbesar yang tidak akan diampuni jika dibawa sampai mati.

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. an-Nisa’: 48)

Bolehkah Cek Khodam?

Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Majelisdiktilitbang PP Muhammadiyah) mengeluarkan 4 fakta tentang cek khodam di live TikTok

  1. Bertentangan dengan Akidah Tauhid; Ramalan khodam di live Tiktok sering kali dikaitkan dengan hal gaib, mistis, dan supranatural. Hal ini bertentangan dengan akidah tauhid Islam yang melarang percaya pada kekuatan selain Allah S.W.T.
  2. Memanfaatkan Ketidaktahuan Orang; Banyak orang yang menonton live TikTok ramalan khodam karena penasaran atau ingin mengetahui masa depan mereka. Hal ini dimanfaatkan oleh penyiar live TikTok untuk mendapatkan keuntungan finansial.
  3. Menimbulkan Kecemasan dan Ketakutan; Seringkali memberikan hasil yang negatif. Hal ini dapat menyebabkan kecemasan dan ketakutan bagi orang yang menontonnya.
  4. Mengalihkan Fokus dari Ibadah; Menonton live TikTok dapat menghabiskan waktu dan mengalihkan foktus dari ibadah

Komentar

Previous Post

Wisuda Tahfizh Alquran dan Haflah Akhirussanah Angkatan 3 Pondok Pesantren Tahfizh Quran (PPTQ) Putri Dewan Dakwah Lampung

Next Post

Wisuda Tahfiz of 30 Juz Haflah Akhirusanah Qur’anic School of Dewan Dakwah Lampung tahun 1445 H

Next Post
Wisuda Tahfiz of 30 Juz Haflah Akhirusanah Qur’anic School of Dewan Dakwah Lampung tahun 1445 H

Wisuda Tahfiz of 30 Juz Haflah Akhirusanah Qur'anic School of Dewan Dakwah Lampung tahun 1445 H

IKUTI KAMI

Terbaru

  • Ukhuwah Islamiyah: Syarat Awal Membangun Peradaban
  • Zakat dan Salah Kaprah Narasi Sosial: Sebuah Koreksi untuk Pak Menteri Agama
  • Wakaf Sebagai Jalan Keluar Krisis APBN: Belajar dari Rasulullah SAW Membangun Madinah Tanpa Anggaran Negara
  • Wakaf Sebagai Jalan Keluar Krisis APBN: Belajar dari Rasulullah SAW Membangun Madinah Tanpa Anggaran Negara
  • Kenapa Umat Islam Tertinggal? Refleksi dari Buku Karya Amir Syakib Arsalan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

27 April 2021
Selamat berdakwah !

Selamat berdakwah !

25 April 2021
Kemitraan dalam dakwah

Kemitraan dalam dakwah

22 April 2021
Keterbatasan seorang Dai

Keterbatasan seorang Dai

28 April 2021
MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

0
Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

0
PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

0
Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

0
Ukhuwah Islamiyah: Syarat Awal Membangun Peradaban

Ukhuwah Islamiyah: Syarat Awal Membangun Peradaban

9 March 2026
Zakat dan Salah Kaprah Narasi Sosial: Sebuah Koreksi untuk Pak Menteri Agama

Zakat dan Salah Kaprah Narasi Sosial: Sebuah Koreksi untuk Pak Menteri Agama

3 March 2026
Wakaf Sebagai Jalan Keluar Krisis APBN: Belajar dari Rasulullah SAW Membangun Madinah Tanpa Anggaran Negara

Wakaf Sebagai Jalan Keluar Krisis APBN: Belajar dari Rasulullah SAW Membangun Madinah Tanpa Anggaran Negara

27 February 2026
Wakaf Sebagai Jalan Keluar Krisis APBN: Belajar dari Rasulullah SAW Membangun Madinah Tanpa Anggaran Negara

Wakaf Sebagai Jalan Keluar Krisis APBN: Belajar dari Rasulullah SAW Membangun Madinah Tanpa Anggaran Negara

25 February 2026

Recommended

Juru Bicara Menteri Kesehatan Lebanon menyebut korban ledakan menjadi 171 orang

Juru Bicara Menteri Kesehatan Lebanon menyebut korban ledakan menjadi 171 orang

12 August 2020
Mempererat Tali Silaturahmi dalam Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama di SDIT Jamiatul Khoir

Mempererat Tali Silaturahmi dalam Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama di SDIT Jamiatul Khoir

27 March 2024

 

Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147
Telp. (0721) 772893

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Cerpen
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Khutbah Jumat
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Laznas
  • Live
  • Pemberdayaan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Program Pilihan
  • Puisi & Syair
  • QURANIC SCHOOL OF DEWAN DA'WAH
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Ustadz Anshori
  • Ustadz Ghufron
  • Wakaf
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung