Yang Belum Merdeka Adalah Cara Berpikir Kita
Perdebatan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka semestinya tidak berhenti pada soal ijazah. Di balik perdebatan itu ada persoalan yang lebih besar: bagaimana cara kita memandang kekuasaan.
Kita sering sangat kritis ketika kesalahan dilakukan oleh orang yang tidak kita sukai. Namun ketika persoalan yang sama menyentuh tokoh yang kita dukung, tiba-tiba kita pandai mencari alasan. Kalau lawan yang melakukan, kita bicara soal integritas. Kalau kawan yang melakukan, kita bicara soal konteks dan prosedur. Pada titik ini, persoalannya bukan lagi siapa yang benar atau salah, tetapi apakah kita masih mampu berpikir secara adil.
Malik Bennabi menyebut salah satu persoalan penting masyarakat sebagai _qābiliyyah al-isti‘mār_—kondisi internal yang membuat sebuah masyarakat mudah dikuasai. Penjajahan tidak hanya soal siapa yang datang menguasai, tetapi juga tentang kelemahan yang tumbuh di dalam masyarakat itu sendiri.
Penjajah memang sudah pergi. Tetapi mentalitas tunduk kepada kekuasaan belum tentu ikut pergi. Kita masih sering menganggap jabatan sebagai alasan untuk dihormati secara berlebihan, kekayaan sebagai ukuran kelayakan berbicara, dan koneksi sebagai jalan yang lebih penting daripada kompetensi. Orang kecil mudah diabaikan, sementara orang yang dekat dengan kekuasaan sering mendapat tempat istimewa.
Jan Breman dalam bukunya _Kolonialisme, Kapitalisme, dan Rasisme: Kronik Pascakolonial_ menunjukkan bahwa berakhirnya kolonialisme secara politik tidak otomatis menghapus seluruh warisan kolonial. Hubungan kuasa, hierarki sosial, dan praktik diskriminasi dapat terus hidup dalam bentuk baru—bahkan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
Di sinilah gagasan Bennabi dan Breman bertemu. Yang satu mengingatkan tentang kelemahan dari dalam diri masyarakat; yang lain menunjukkan bagaimana warisan struktur kekuasaan dapat bertahan setelah penjajah pergi.
Masalahnya, kita sering bukan membela kebenaran. Kita membela siapa yang kita anggap benar. Akibatnya, prinsip menjadi mudah berubah mengikuti siapa yang sedang kita dukung.
Demokrasi tidak akan sehat jika masyarakat hanya kritis kepada lawan politik. Hukum juga kehilangan wibawa jika ketegasan hanya kita tuntut ketika yang diperiksa adalah pihak lain. Karena itu, kemerdekaan tidak cukup hanya berarti bebas dari penjajahan bangsa asing. Kita juga harus merdeka dari rasa takut kepada kekuasaan, dari kultus terhadap tokoh, dan dari kebiasaan membenarkan kelompok sendiri.
Dalam perspektif tauhid, Ibnu Taimiyyah menyebutkan manusia hanya layak menjadi hamba Allah, bukan hamba kekuasaan, jabatan, harta, popularitas, ataupun manusia lain. Karena itu, menghormati pemimpin tidak berarti membenarkan semua tindakannya. Mencintai kelompok tidak berarti kehilangan keberanian untuk mengoreksinya.
Itulah kemerdekaan yang sesungguhnya: berani berpikir, berani berkata benar, dan tidak merasa rendah di hadapan kekuasaan.
Penjajah telah pergi. Jangan sampai mentalitas terjajah justru kita wariskan kepada generasi berikutnya.
Farizal, SEI., ME
Pengurus Dewan Dakwah Lampung


















