mpung – Dewan Dakwah Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Training of Trainer yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta judi online kepada para da’i dan da’iyah. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 6 Maret 2025, di Aula Kantor Dewan Dakwah Provinsi Lampung, yang dihadiri oleh sejumlah peserta yang antusias untuk memperluas wawasan mereka.
Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan penjelasan mendalam mengenai ciri-ciri pinjaman online yang ilegal, perbedaan antara pinjaman legal dan ilegal, serta dampak negatif dari penggunaan layanan pinjol dan judi online. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi korban yang terjerat oleh pinjaman online ilegal dan judi online, yang semakin marak di kalangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu narasumber dari OJK menyampaikan, “Ini adalah upaya kita bersama untuk menyadarkan masyarakat, terutama di kalangan da’i dan da’iyah, mengenai bahaya yang mengancam mereka dari praktik pinjaman online dan judi online ilegal. Kami berharap pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman dan memberikan kemampuan bagi para da’i untuk turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat.”
Pelatihan ini juga bertujuan untuk melatih para da’i dan da’iyah agar dapat menjadi agen perubahan di komunitas mereka. “Sebagai da’i dan da’iyah, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menyadarkan masyarakat akan risiko-risiko ini, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga dapat berdampak buruk bagi kehidupan sosial dan mental mereka,” ujar salah satu peserta.
Sekretaris Umum Dewan Dakwah Provinsi Lampung, KH Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi para da’i dan da’iyah. “Seorang da’i dalam berdakwah tidak hanya melalui mimbar, tetapi juga harus turun ke lapangan dan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang bahaya dari pinjaman online ilegal dan judi online. Melalui kegiatan ini, kami berharap para da’i dapat mengedukasi umat dengan informasi yang tepat sehingga mereka tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para peserta yang merasa bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kondisi sosial yang berkembang. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, para da’i dan da’iyah dapat lebih giat menyebarkan informasi yang bermanfaat dan memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya investasi ilegal, pinjol, dan judi online.