Jakarta – Dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengeluarkan maklumat yang berisi imbauan penting bagi umat Islam Indonesia.
Maklumat ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab sesuai ajaran Islam. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:
- Menjadikan Hak Pilih Sebagai Ibadah
Umat Islam diimbau untuk memaknai hak pilih sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT, dengan niat yang lurus dan penuh keikhlasan. - Memohon Petunjuk Allah SWT
Dewan Da’wah mengingatkan pentingnya memperbanyak istighfar dan memohon ampunan kepada Allah, serta meminta petunjuk-Nya melalui doa. Dalam menentukan pilihan, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama yang kompeten dan bermusyawarah dengan ahli syura. - Memperbanyak Shalawat
Diserukan kepada umat untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur kepada Allah. - Memilih Pemimpin Berkualitas
Umat Islam diminta untuk memilih calon kepala daerah yang memiliki keimanan, akhlak, dan kemampuan memimpin yang baik, serta berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Melalui maklumat ini, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia berharap Pilkada 2024 dapat menjadi momen penting untuk memilih pemimpin yang amanah, yang mampu membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Dr. H. Adian Husaini, menegaskan bahwa bimbingan agama harus menjadi landasan utama dalam menentukan pilihan. “Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua agar memilih pemimpin yang diridhai-Nya, sehingga membawa keberkahan dan kebaikan bagi negeri ini,” ujarnya.
Maklumat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia, Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin, M.Sc, dan Ketua Umum Dewan Da’wah, Dr. H. Adian Husaini, pada 21 November 2024.
Dalam keterangan persnya , Ustadz Ansori sekretaris umum Dewan Dakwah Lampung mengatakan bahwa tujuan Maklumat ini dikeluarkan sebagai bentuk kontribusi Dewan Da’wah dalam membangun kesadaran umat akan pentingnya partisipasi politik yang berlandaskan nilai-nilai Islam.