OLEH : UST. GUFRON AZIS FUADI
Setelah futuh Mekah (tahun 8 H) pada tahun berikutnya Abu Bakar ditunjuk oleh Rasulullah Saw sebagai amirul haj yang memimpin jamaah haji. Beberapa hari berikutnya Rasulullah memerintahkan Ali bin Abi Thalib untuk menyusulnya dengan membawa beberapa pesan untuk diumumkan diantaranya, pertama, bahwa haji tahun ini (9 H) adalah haji terakhir bagi orang kafir atau non muslim. Dan kepada mereka diberi waktu tiga bulan untuk meninggalkan tanah haram. Untuk selanjutnya tanah haram menjadi daerah terlarang bagi non muslim.
Kedua, menyampaikan dan mengajarkan manasik haji yang baru, seperti yang kita lakukan sekarang. Karena sebelumnya manasik haji dilakukan dengan banyak penyimpangan dari yang diajarkan nabi Ibrahim dan Ismail.
Meskipun ibadah haji disyariatkan pada tahun 9 Hijriah, dengan manasik yang baru, tetapi nabi baru melaksanakannya pada tahun ke 10. Karena nabi tidak ingin berhaji bersama dan berbarengan dengan orang orang kafir yang juga melakukan ibadah haji. Hal ini tentu agar tidak dijadikan dalil bagi orang yang kebablasan dalam bertoleransi.
Tahun berikutnya rombongan haji Rasulullah tiba di Mekkah pada hari Ahad pagi tanggal 4 Dzulhijjah 10 H (632 M). Perjalan haji wada disebut juga dengan haji Islam (karena haji pertama yang berdasarkan syariat Islam), haji wada’ (perpisahan) dan haji Al-Balagh (penyampaian, karena menyampaikan tatacara manasik haji dan khutbah wada’ yang menyampaikan rangkuman pokok pokok ajaran Islam).
Saat itu, hari jumat 10 Zulhijjah 8H, dihadapan 140 ribu jamaah haji di Arafah Rasulullah Saw menyampaikan khutbahnya:
“Wahai sekalian manusia! Dengarkanlah baik-baik dan perhatikan apa yang akan aku sampaikan dalam khotbah ini, karena aku akan memaparkan beberapa hal yang teramat penting, sedangkan aku tidak tahu apakah di tahun yang akan datang aku masih bisa bersama kalian di tempat ini, dalam suasana seperti ini. Jangan-jangan aku sudah tak bisa bertemu kalian lagi setelah tahun ini…”
Berikut 12 poin dari khotbah sebagai berikut:
1. Sesungguhnya darah kalian harta benda kalian adalah Mulia. Kehormatan diri kalian terpelihara (haram bagi orang lain) sampai kalian menemui Tuhan, dan suci sebagaimana sucinya hari ini (Arafah) sebagaimana sucinya bulan ini (Dzulhijjah), dan seperti sucinya negeri ini (tanah Haram Makkah) dan sekitarnya.
2. Barangsiapa memegang amanah di antara kalian, maka hendaknya mengembalikan amanah itu kepada pemiliknya yang berhak.
3. Ingatlah! Segala macam amalan dan taradisi jahiliyah telah berada di bawah telapak kakiku (telah ku hapus seluruhnya), yang tak sesuai dengan syariat Islam.
4. Tuntutan hutang darah yang terjadi di zaman Jahiliyah sebelum Islam telah diampuni. Dan tuntutan darah yang aku batalkan untuk pertama kalinya adalah darah Amir bin Rabiah bin al-Harits yang disusukan oleh Bani Sa’ad kemudian dibunuh oleh Hizail.
5. Riba (rente) adalah 1 sistem ekonomi yang diharamkan Allah dan aku memulainya dengan membatalkannya atau menghapuskan riba yang akan diterima oleh pamanku sendiri yaitu Abbas bin Abdul Muthalib.
6. Bertawakallah kepada Allah SWT dalam hal berkaitan dengan urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka sebagai amanat dari Allah SWT dan mereka telah dihalalkan buat kalian dengan kalimat Allah. Istri-istri kalian mempunyai hak terhadap kalian, sebagaimana juga kalian mempunyai hak terhadap mereka.
Oleh karenanya hanya kalian yang diperkenankan tidur bersama mereka dan menyentuh ranjangnya, dan mereka tidak boleh memasukkan seseorang yang tidak kalian sukai ke rumah kalian, kecuali atas izin kalian.
7. Semua orang mukmin itu bersaudara, oleh karena itu tidak halal bagi seorang mukmin mengambil harta orang lain kecuali setelah mendapat pembenaran dari pemiliknya.
8. Sepeninggalanku, janganlah kalian menjadi kafir lagi, di mana sebagian di antara kalian memerangi sebagian yang lain. Aku tinggalkan untuk kalian dua buah pusaka yang jika kalian tetap berpegang teguh pada keduanya, kalian tidak akan pernah sesat untuk selama-lamanya, yaitu Kitab Alquran dan Sunnah rasulnya hadis.
9. Sesungguhnya setelah aku tidak ada lagi nabi, dan sesudah Kalian juga tidak ada lagi Umat. Oleh sebab itu, aku berpesan kepada kalian agar tetap menyembah Allah SWT, Tuhan kalian, mendirikan salat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadan, membayar zakat dengan ikhlas, dan mengerjakan haji di Baitullah nicaya kalian masuk surga.
10. Tuhan kalian adalah satu Yang Maha Esa, kakek Kalian juga satu, karena kalian berasal dari Adam dan Adam telah Allah ciptakan dari tanah. Orang yang paling baik atau mulia di antara kalian ialah yang paling bertakwa kepada Allah. Tidak ada keistimewaan bagi orang Arab atau bangsa yang bukan Arab (Ajam), kecuali dengan Taqwa.
11. Allah telah menentukan dan menetapkan hak menerima pusaka bagi keluarga yang meninggal dunia. Oleh karenanya, tidak boleh berwasiat bagi penerima waris. Sesungguhnya laknat Allah bagi seorang yang (mengakui menisbatkan) diri bapak kepada yang bukan bapaknya, juga laknat dari malaikat dan seluruh manusia.
12. Kemudian pada waktunya kelak, kamu semua akan ditanya tentang aku Apa jawaban kalian?
Maka dengan bergemuruh jamaah serentak menjawab.
“Kami bersaksi bahwa engkau Ya Rasulullah SAW telah menyampaikan dan menyempurnakannya risalahmu.”
Kemudian baginda Rasulullah SAW mengangkat tangannya ke langit seraya berseru. “Ya Allah saksikanlah!”
Dan Rasulullah SAW. 3 kali mengulangi ucapan itu.
Bayangkanlah, ketika suatu saat kita wukuf di Arafah mendapat pertanyaan seperti itu dari nabi Saw…
Banyak ahli yang menyebutkan bahwa khutbah wada’ merupakan deklarasi HAM pertama dunia. Bandingkan dengan deklarasi Magna Chatra 1215 M di Inggris yang sering dijadikan patokan pengakuan HAM dunia. Ada selisih 583 tahun lebih dulu khutbah wada’.
Pada haji wada’ ini juga turun ayat al Quran yang terakhir, ayat 3 surat Al Maidah:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah,daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.*Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlām (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
Ayat ini disambut dengan gembira oleh kebanyakan kaum muslimin, tetapi didambut tangisan sedih segelintir sahabat seperti Umar bin Khattab dan Ibn Abbas. Karena ayat ini seolah memberikan isyarat bahwa tugas nabi sudah selesai. Dan bila sudah selesai maka beliau akan dipanggil oleh Allah, Zat Yang Maha Tinggi.
Bila agama ini sudah sempurna, berarti saat ini kita ada di puncak. Dan setelah berada dipuncak maka tidak ada jalan lagi kecuali kita akan turun…
Membayangkannya, membuat Umar semakin kejer mangisnya…
Wallahua’lam bi shawab.
(Gaf)