• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Friday, August 22, 2025
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Tazkiyah Hikmah

Perlucutan Senjata

Dewan Dakwah Lampung by Dewan Dakwah Lampung
19 August 2025
Perlucutan Senjata
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak lama setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, pasukan sekutu Inggris sebagai pihak pemenang Perang Dunia II datang ke Indonesia. Tentu tentara Inggris tidak datang sendirian, tetapi bersama pasukan NICA Belanda yang membonceng di belakang nya.
Pasukan Sekutu Inggris di Surabaya segera mengeluarkan ultimatum (9/10/45) yang berisi perintah agar pimpinan dan rakyat Surabaya menyerahkan senjata dan mengakui kekuasaan mereka. Ini menyusul tewasnya seorang jendral mereka, Brigadir Jenderal Aubertin Walter Sothern Mallaby. Ia terbunuh dalam baku tembak saat Pertempuran Surabaya pada tanggal 30 Oktober 1945.
Ultimatum Inggris untuk melucuti senjata para pejuang kemerdekaan itu berbatas waktu sampai tanggal 10 November 1945 pukul 9.00.

Ultimatum itu bagaikan “ulo marani gebuk” (ular mendatangi kayu pemukul) bagi para pejuang, khususnya kaum muslimin, khususnya lagi yang di Jawa dan Madura. Mengingat belum dua Minggu musyawarah besar para ulama se Jawa dan Madura mengeluarkan fatwa yang kemudian dikenal dengan “resolusi jihad”

Resolusi Jihad dicetuskan pada tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi ini diprakarsai oleh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan merupakan fatwa yang mewajibkan umat Islam untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari penjajah.

Ultimatum ini menjadi momentum rakyat untuk merealisasikan resolusi jihad tersebut, sehingga meletuslah pertempuran hebat pada 10 November 1945 di Surabaya.
Itulah mengapa perang 10 Nopember 1945 kerap diiringi dengan kumandang adzan dan pekikan takbir. Allahu Akbar…!

Tidak hanya di Surabaya, perang melawan sekutu meletus di mana mana, seluruh pulau Jawa khususnya dan tempat lain di Indonesia karena menolak perintah sekutu untuk melucuti senjata para pejuang kemerdekaan. Dengan tetesan darah para pejuang merampas senjata balatentara Jepang yang kalah perang, lantas mana mungkin para pejuang kemerdekaan dengan sukarela dan kepala tunduk menyerahkan senjata itu kepada tentara Inggris yang dibelakangnya ada gerombolan NICA?
Tentu tidak!
Karena ini bukan masalah kehormatan tapi ini masalah kemerdekaan bangsa.
Bangsa kita cinta damai, tapi lebih cinta kemerdekaan.

Ada pepatah Jawa yang mengatakan, “Sakdumuk bathuk senyari bumi, ditohi pati,” yang artinya “meskipun hanya (secoreng noda di dahi)
atau seujung kuku (tanah), yang direbut, maka akan dibela sampai mati”. Ungkapan ini menggambarkan semangat pantang menyerah dalam mempertahankan harga diri dan tanah air, meskipun hanya sedikit yang tersisa.

Peristiwa dan pepatah Jawa diatas tentu mengingatkan kita tentang bagaimanalah rasanya sakit hati di dada para pejuang Hamas yang bertahun tahun berperang melawan penjajah Israel tiba tiba dari gedung PBB negara-negara Arab tetangganya seperti Mesir, KSA (kerajaan Saudi Arabia), Qatar dan didukung oleh 17 negara dan Liga Arab serta Uni Eropa pada 30 Juli 2025 lalu mendeklarasikan perlucutan senjata Hamas dan menyerahkan senjata tersebut kepada pemerintah otorita Palestina. Agar dapat memberi jalan bagi terwujudnya sulusi dua negara di tanah Palestina. Yaitu negara Israel dan negara Palestina.

Masalahnya adalah para negara deklarator tersebut seolah matanya kero (strabismus), tidak bisa melihat dengan jelas, sehingga hanya berani menekan para pejuang Hamas tetapi tidak berdaya menekan Israel yang sampai detik ini selalu menolak solusi dua negara. Bahkan sejak resolusi PBB no. 181 dikeluarkan pada tahun 1947. Ini timpang bukan?

Hal lain adalah bahwa pemerintah otorita Palestina tidak lebih adalah negara boneka Israel yang dibiayai dan tunduk kepada negara Israel. Mereka tidak punya angkatan bersenjata, kecuali kepolisian. Negara ini tidak ubahnya seperti negara negara yang pernah dibentuk oleh penjajah Belanda untuk memecah belah bangsa Indonesia yang baru merdeka. Itu tidak lain seperti:
Negara Indonesia Timur (1946-1950), Negara Sumatra Timur (1947-1950), Negara Sumatra Selatan (1948-1950), Negara Jawa Timur (1948-1950), dan Negara Pasundan (1949-1950).

Kita tahu bahwa tujuan Belanda membentuk Negara negara Boneka tersebut adalah untuk kembali menguasai Indonesia dan mempertahankan kekuasaan tersebut dengan memecah Indonesia menjadi negara-negara bagian kecil. Dengan kata lain, negara boneka adalah negara palsu, faktanya ada tapi hakikatnya adalah kaki tangan penjajah!

Atas berkat rahmat Allah, dengan bersenjatakan bambu runcing dan senjata api rampasan dari bala tentara Jepang, bangsa Indonesia bisa mempertahankan kemerdekaan, meskipun dengan jalan yang berliku. Dan oleh karena itu bukan tidak mungkin hanya dengan senjata ketepel dan senjata rakitan, Hamas bisa menggerakkan bangsa Palestina lainnya hingga merebut kemerdekaannya. Jadi, jangan turuti kemauan para komprador Israel untuk menyerahkan senjata. Jangan berubah dari singa gurun pasir yang ditakuti menjadi singa ompong yang aumanya semerdu ngeong. Apalagi jadi domba dan ayam sayur yang setiap saat menunggu disembelih. Karena sesungguhnya
Allah tidak menguji hambaNya melebihi batas kemampuannya.
Sebagaimana janji Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 286:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”.

Dengan kata lain, Allah tidak akan memberikan ujian atau beban yang melebihi batas kemampuan seorang hamba untuk menanggungnya.

Wallahu a’lam bi shawab…
(Gaf)

Komentar

Tags: Dewan Dakwah Lampungsejarah indonesiasejarah islam
Previous Post

Sinergi Dakwah Profesional, Kultural dan Struktural

Next Post

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Next Post
LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

IKUTI KAMI

Terbaru

  • Pajak, Zakat, dan Wakaf : Menimbang Ulang Analogi Sri Mulyani
  • Kerakusan dan Kepongahan Penguasa digulung Lapar dan Harga Diri Rakyat
  • Membaca Al-Qur’an : Antara Keindahan Suara dan Kebenaran Tajwid
  • Mulut dan Telunjuk Istri Pejabat Ujung Panah Korupsi
  • Anggota Dewan Brotowali!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

27 April 2021
Selamat berdakwah !

Selamat berdakwah !

25 April 2021
Kemitraan dalam dakwah

Kemitraan dalam dakwah

22 April 2021
Keterbatasan seorang Dai

Keterbatasan seorang Dai

28 April 2021
MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

0
Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

0
PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

0
Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

0
Pajak, Zakat, dan Wakaf : Menimbang Ulang Analogi Sri Mulyani

Pajak, Zakat, dan Wakaf : Menimbang Ulang Analogi Sri Mulyani

19 August 2025
Kerakusan dan Kepongahan Penguasa digulung Lapar dan Harga Diri Rakyat

Kerakusan dan Kepongahan Penguasa digulung Lapar dan Harga Diri Rakyat

19 August 2025
Membaca Al-Qur’an : Antara Keindahan Suara dan Kebenaran Tajwid

Membaca Al-Qur’an : Antara Keindahan Suara dan Kebenaran Tajwid

13 August 2025
Mulut dan Telunjuk Istri Pejabat Ujung Panah Korupsi

Mulut dan Telunjuk Istri Pejabat Ujung Panah Korupsi

19 August 2025

Recommended

Kunjungan Kerja Ustadz Dr. Imam Zamroji dan Tim MPKP Dewan Dakwah Pusat

Kunjungan Kerja Ustadz Dr. Imam Zamroji dan Tim MPKP Dewan Dakwah Pusat

2 September 2024
Mantan Menteri Energi Israel Gonen Segev dihukum 11 tahun penjara oleh pengadilan Israel

Mantan Menteri Energi Israel Gonen Segev dihukum 11 tahun penjara oleh pengadilan Israel

10 January 2019

 

Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147
Telp. (0721) 772893

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Cerpen
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Khutbah Jumat
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Laznas
  • Live
  • Pemberdayaan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Program Pilihan
  • Puisi & Syair
  • QURANIC SCHOOL OF DEWAN DA'WAH
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Ustadz Anshori
  • Ustadz Ghufron
  • Wakaf
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung