• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Thursday, October 23, 2025
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Berita Berita Nasional

Ahok bebas , Ahmad Dhani Dipenjara

admin by admin
29 January 2019
Ahok bebas , Ahmad Dhani Dipenjara

Ahmad Dhani menganggap Ahok sudah kembali ke 'fitrah'-nya selepas dari bui, sementara pentolan Dewa 19 itu kini memasuki kehidupan baru di penjara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ahmad Dhani menganggap Ahok sudah kembali ke ‘fitrah’-nya selepas dari bui, sementara pentolan Dewa 19 itu kini memasuki kehidupan baru di penjara. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia — Musikus Ahmad Dhani sempat mengomentari soal kebebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beberapa saat usai menerima vonis 18 bulan kurungan penjara terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Menurut Dhani Ahok sudah kembali ke nol lagi. Hal itu karena Ahok telah menjalani masa hukumannya sebagai tahanan selama dua tahun kurungan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua.

“Menurut saya Ahok sudah nol lagi. Kalau dalam puasa ramadan sudah nol lagi,” ujar Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).

Dhani bahkan menyebut Ahok sudah kembali fitri. Menurut dia kesalahan Ahok sebagai seorang yang terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama sudah dimaafkan.

“Ahok kan sudah bebas. Sudah menjalani hukumannya. Kesalahannya sudah dimaafkan dan dia sudah menjalani hukumannya. Menurut saya Ahok sudah menjadi fitri kembali,” ujar Dhani.

Ahok Bebas, Ahmad Dhani DipenjaraBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkumpul dengan keluarga selepas dari penjara. (ANTARA FOTO/HO/Tim BTP)

Berbanding terbalik dengan Ahok yang baru bebas, Dhani justru baru divonis satu setengah tahun penjara atas kasus serupa dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.

Hakim menyatakan Dhani terbukti menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dhani divonis telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko menganggap putusan yang dijatuhkan kepada Dhani adalah putusan balas dendam. Ia membandingkan putusan tersebut dengan hukuman yang diterima oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus serupa.

Diketahui Ahok divonis dua tahun penjara karena pernyataannya soal surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Putusan tersebut, kata Hendarsam, terkesan ingin menyamakan status Dhani dengan Ahok dalam kasus masing-masing.

“Jelas sekali bahwa tendensinya putusan yang balas dendam jadi harus dianggap ada dua korban di situ. Korbannya adalah dari pihak sana adalah Pak Ahok, di pihak sini adalah Ahmad Dhani, jadi satu-satu,” ujar Hendarsam. (sah/gil)

Sumber : cnnindonesia.com

Komentar

Previous Post

Investasi yang tidak pernah merugi , Anak yang Sholeh!

Next Post

4 Politisi Islam antara Perjuangan dan Kesederhanaan Hidup

Next Post
4 Politisi Islam antara Perjuangan dan Kesederhanaan Hidup

4 Politisi Islam antara Perjuangan dan Kesederhanaan Hidup

Please login to join discussion

IKUTI KAMI

Terbaru

  • Pesantren Lembaga Perjuangan
  • Dukung Pemberdayaan Umat, Istri Gubernur Lampung Siap Bersinergi dengan Muslimat Dewan Da’wah Lampung
  • Persahabatan di Tengah Perbedaan
  • Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia!
  • Hj. Sri Seneng Kembali Nahkodai Muslimat Dewan Da’wah Lampung, Targetkan 1.000 Tholibah dan 100 Ustadzah Mumpuni
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Tanamkan Nilai Cinta NKRI , Santri Dewan Dakwah Salat Gaib untuk Awak KRI Nanggala 402

27 April 2021
Selamat berdakwah !

Selamat berdakwah !

25 April 2021
Kemitraan dalam dakwah

Kemitraan dalam dakwah

22 April 2021
Keterbatasan seorang Dai

Keterbatasan seorang Dai

28 April 2021
MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

MK Putuskan Tolak Gugatan Ahmadiyah Terhadap UU Penistaan Agama

0
Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

Ustadz Dr. Jeje Zainuddin : Daftar Penceramah Tak Berpengaruh bagi Dai yang Ikhlash

0
PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

0
Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

Tiga Alasan Kenapa Kita Harus Menolak Syiah

0
Pesantren Lembaga Perjuangan

Pesantren Lembaga Perjuangan

22 October 2025
Dukung Pemberdayaan Umat, Istri Gubernur Lampung Siap Bersinergi dengan Muslimat Dewan Da’wah Lampung

Dukung Pemberdayaan Umat, Istri Gubernur Lampung Siap Bersinergi dengan Muslimat Dewan Da’wah Lampung

22 October 2025
Persahabatan di Tengah Perbedaan

Persahabatan di Tengah Perbedaan

20 October 2025
Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia!

Dewan Da’wah Lampung Lantik Pengurus Baru, Dapat Apresiasi Sebagai Terbaik se-Indonesia!

19 October 2025

Recommended

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

PETA GERAKAN PENERBITAN KAUM KIRI (KOMUNISME) DI INDONESIA

2 August 2018
8 Sifat yang Tidak Disukai Istri dari Suami [Part 2]

8 Sifat yang Tidak Disukai Istri dari Suami [Part 2]

16 January 2019

 

Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35147
Telp. (0721) 772893

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Cerpen
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Khutbah Jumat
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Laznas
  • Live
  • Pemberdayaan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Program Pilihan
  • Puisi & Syair
  • QURANIC SCHOOL OF DEWAN DA'WAH
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Ustadz Anshori
  • Ustadz Ghufron
  • Wakaf
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Ustadz Anshori
    • Ustadz Ghufron
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • ADI LAMPUNG
    • QURANIC SCHOOL DEWAN DA’WAH LAMPUNG
    • PPTQ DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • PPTQ M NATSIR DEWAN DAKWAH LAMPUNG
    • TK DEWAN DAKWAH LAMPUNG
  • Kolom Foto
  • HAJI & UMROH

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung