Bandar Lampung – Lima puluh dua tahun yang lalu, tepatnya tanggal 11 Januari 1968, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 003/B/Sk/68 tentang berdirinya Perwakilan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung di Tanjung Karang.
Sejak itu, Dewan Dakwah Lampung pun menjalankan perannya sebagai pengemban visi dan misi DDII perwakilan daerah Lampung.
Guna memperingati hari bersejarah ini, pada hari Sabtu, 11 Januari 2020 telah diadakan Kajian Sabtu khusus dengan tema “Membangun Peradaban Islam Dimulai dari Rumah”. Kegiatan ini diadakan di Masjid Al Huda, Daarul Hikmah, yang terletak di Jl. Sutan Jamil, Kel. Gedong Meneng, Bandar Lampung.
Dipilihnya tema ini adalah untuk mengingatkan kembali bahwa tegaknya dakwah Islam haruslah bermula dari pondasi kehidupan bersama, yaitu rumah. Karena itu, dibutuhkan pemahaman yang baik tentang bagaimana mempersiapkan sebuah rumah tangga yang mampu membuat peradaban Islam lebih baik. Mulai dari menyatukan visi dan misi suami istri dalam berumah tangga, menciptakan kurikulum bagi tumbuh kembang anak, dan men- tarbiyah keluarga, haruslah ada dalam perencanaan sebuah rumah tangga.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 250 peserta ini diawali dengan Kajian Tahsin oleh Ust. Murdiyanto, Lc. Al Hafidz (Mudir Quranic School Dewan Dakwah Lampung) hingga pkl. 08.00 WIB.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Umum Dewan Dakwah Lampung, Ust. Ansori, S.P. Materi inti kajian kali ini disampaikan oleh sepasang suami istri yang sangat inspiratif. Mereka adalah Ust. Ibadurrahman, S.Si., M.Pd. beserta istri Ustadzah Khairuna Arfalah, S.Pd., M.Si.
Acara ini diakhiri tepat pukul 10 pagi, setelah menjawab pertanyaan seorang peserta mengenai alasan mengapa pasangan ini memilih untuk mendidik anak-anak mereka di rumah (home schooling).
Memang, pasangan yang telah dikaruniai 4 orang anak ini, memutuskan untuk mendidik anak-anak mereka dengan cara home schooling. Mereka sadar bahwa yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah adalah orang tua, bukan guru. Mereka juga mempertimbangkan bahwa bobot pengetahuan umum yang dipelajari sekolah tidak 100% dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Justru bagaimana mengajarkan dan menjaga ketauhidan anak, itu merupakan sesuatu hal yang tidak mudah dan merupakan pondasi dasar bagi kehidupan anak nantinya.
Dengan pertimbangan-pertimbangan inilah mereka memutuskan untuk mengasuh sendiri anak-anak mereka. Sampai pada suatu saat nanti di titik usia tertentu, ketauhidan anak-anak ini telah lebih kokoh, barulah akan mereka antarkan anak-anak mereka pergi belajar ke hadapan Ustadz.