Din Syamsuddin meminta umat Islam tak perlu balas dendam dengan ketidakadilan pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Dr M Din Syamsuddin menegaskan hal itu dari enam seruan yang disampaikan pada PWMU.CO Selasa (19/5/2020). Berikut isi lengkap seruan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan Covid-19 masih merebak di seluruh Indonesia, dan korban yang dinyatakan positif masih bertambah, maka demi keselamatan bersama dipesankan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, kepada segenap rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, agar tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk menjaga jarak sehat secara fisik (physical distancing). Yakni dengan menghindari kerumunan yang dapat mendorong penularan Covid-19.
Kedua, pepada pemerintah untuk melaksanakan secara konsekuen peraturannya sendiri tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Yakni dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang mendorong orang berkerumun di tempat-tempat umum.
Peraturan tersebut perlu dilaksanakan secara berkeadilan. Jangan melarang umat Islam bershalat jamaah di masjid tapi mengizinkan orang banyak menumpuk di bandara dan tempat keramaian lain.
Ketiga, kepada pemerintah agar bersimpati dengan penderitaan rakyat yang mengalami kesusahan hidup karena menganggur sementara bantuan sembako tidak terbagi merata.
Mengapa pada saat demikian pemerintah justru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat.
Bukankah sebaiknya dalam keadaan penuh keprihatinan kita semua meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT, sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab?
Keempat, kepada umat Islam agar tetap konsisten menaati Fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah, termasuk shalat Idul Fitri, ke rumah masing-masing, dan anjuran para ahli kesehatan (ahl al-dzikri) untuk selalu menerapkan prinsip physical distancing dengan tidak berkerumun.
Tidak perlu ada yang “membalas dendam” terhadap ketidakadilan pemerintah tersebut dengan keinginan berkumpul di masjid-masjid—sebagaimana yang banyak beredar di media sosial atau bertanya langsung.
Saya banyak mendapat pertanyaan dan penyampaian dari umat bahwa mereka merasakan ketakadilan pemerintah. Mereka ingin melawan dengan akan berbondong-bondong ke masjid.
Kelima, kepada umat Islam, sebagai warga negara yang baik, untuk selalu menampilkan teladan yang baik (qudwah hasanah). Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan.
Keenam, kepada umat Islam agar pada hari-hari akhir Ramadhan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berdoa ke hadirat-Nya untuk melimpahkan ma’unah-Nya atas bangsa Indonesia sehingga terbebas dari wabah Corona, dan dari marabahaya dan malapetaka.
Wallahu al-Musta’an
Jakarta, 19 Mei 2020. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni.