Ketika kaum muslimin mendapatkan kemenangan dalam Perang Badar dan pulang ke Madinah, Nabi Muhammad Saw. mengumpulkan para sahabat untuk dimintai pendapat tentang apa yang harus dilakukan terhadap para tawanan perang.
Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, mereka masih kerabat kita. Kenapa kita tidak mengarahkan mereka membayar tebusan saja? Tebusan itu nanti dapat kita manfaatkan sebagai bekal untuk memperkuat pasukan Islam. Mudah-mudahan Allah memberi petunjuk kepada mereka, sehingga mereka menjadi pendukung kita.”
Lalu Nabi Saw. berkata, “Bagaimana menurutmu, wahai Ibn Al-Khaththab?” Karena ‘Umar adalah orang yang keras dan tegas dalam memegang kebenaran, dia langsung berkata, “Demi Allah, aku tidak sependapat dengan Abu Bakar. Menurutku, sebaiknya engkau biarkan kami membunuh
mereka semua, meski mereka ada ikatan kekerabatan dengan kami, seperti aku terhadap si fulan (kerabat dekat ‘Umar); ‘Ali kepada saudaranya, Aqil, Hamzah kepada saudaranya, ‘Abbas; dan lain sebagainya. Semua ini dilakukan supaya mereka sadar bahwa tidak ada ampunan bagi orang-orang yang menyekutukan Allah, apalagi mereka adalah para pemimpinnya.”
Sementara ‘Abdullah ibn Rawahah berpendapat, “Wahai Rasulullah! Menurutku, sebaiknya mereka dijebloskan saja ke dalam lembah yang penuh dengan kayu bakar, lalu bakarlah mereka.”
Nabi Muhammad Saw. kemudian menghentikan musyawarah tersebut untuk sementara dan masuk ke rumah. Tidak lama kemudian Nabi Saw. keluar dan para sahabat saat itu terpecah menjadi tiga pendapat, yaitu pendapat Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Abdullah ibn Rawahah. Kemudian Nabi “Sesungguhnya Saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Mahakuasa melunakkan hati seseorang sehingga menjadikannya lebih lembut dari air susu. Allah juga Mahakuasa mengeraskan hati seseorang, sehingga menjadikannya lebih keras daripadabatu. Adapun engkau, wahai Abu Bakar, hatimu lembut seperti lembutnya hati Nabi Ibrahim a.s. yang berkata, “Barang siapa yang mengikutiku, sesungguhnya dia termasuk golonganku. Dan barang siapa yang mendurhakaiku, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’
(OS Ibrâhîm [14]: 36). Sifatmu juga halus seperti Nabi Isa a.s. yang berkata, ‘Jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah ham-ba-hamba-Mu, dan jika Engkau mengampuni mereka,
sesungguhnya Engkaulah Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana’ (QS Al-Ma’idah [5]: 118).
Sedangkan engkau, wahai ‘Umar, seperti Nabi Nuh a.s. yang mengatakan, “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Juga seperti Nabi Musa a.s. yang mengatakan, ‘Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kuncilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih (QS Yûnus [10]: 88). Sesungguhnya kalian mempunyai kewajiban membutuhkan harta. Maka, janganlah kalian lepaskan dan mereka, kecuali membayar tebusan atau memenggal leher mereka.” (Rasulullah Saw. akhirnya memilih pendapat Abu Bakar-penerj.).
(Al-Sirah Al-Nabawiyyah fi Dhau’i Al-Quran wa Al-Sunnah, bab 2, h. 157, karangan Muhammad ibn Syahbah.)