Tahun 2004-2008, merupakan tahun penerapan kinerja dengan sistem. Di tahun 2004, K.H. Nazir Hasan terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Posisi pimpinan Dewan Dakwah Lampung pun digantikan oleh K.H. Mukhlis Solihin.
Program utama di periode ini adalah rekrutmen dan penataan dai, serta pembentukan kepengurusan di kabupaten dan kota. Sehingga, kegiatan utamanya adalah terjun ke berbagai pelosok Lampung untuk menyelenggarakan dauroh dai di seluruh kabupaten dan kota.
Setiap bulan berhasil diadakan 2-3 kali dauroh dai. Ini adalah hasil kerjasama dengan para dai daerah, jamaah dan pengurus masjid, serta dukungan dari pemerintah daerah kabupaten/kecamatan, termasuk KUA/kemenag.
Ada satu sistem yang membuat program bisa terus berjalan, yaitu musyawarah rutin sepekan sekali. Musyawarah rutin Badan Pengurus Harian (BPH) selalu diagendakan setiap hari Rabu. Karena itu, biasa disebut Musyawarah Rabu. Ibarat sebuah kendaraan, maka Musyawarah Rabu ini adalah kunci kontak _starter_-nya, agar kendaraan tetap sehat terawat dan mampu bergerak.
Semua agenda, evaluasi program, dan keputusan diambil saat Musyawarah Rabu ini. Hasil musyawarah inilah yang dilaksanakan kemudian.
Secara rinci, pengelolaan Dewan Dakwah Lampung dirumuskan dalam tiga model atau bidang tanggung jawab, yaitu:
1. Perencanaan, evaluasi, dan pengendalian kegiatan.
2. Penggalangan daya dukung, berupa pendanaan dan dukungan para pihak terkait.
3. Pengelolaan sumberdaya insani dan motivasi dakwah.
Hal yang menarik untuk diceritakan agar menjadi warisan bagi generasi penerus perjuangan dakwah adalah kebersamaan tim, khususnya para pemuda yang mengawal kegiatan dakwah.
Dedikasi untuk datang ke Kantor Dewan Dakwah Lampung -waktu itu, masih di Lantai 2 Masjid Al Munawaroh- adalah sebuah sinergi; antara amanah dakwah dan amanah keluarga. Amanah keluarga adalah kewajiban mencari penghasilan untuk menghidupi keluarga.
Saya, Ust. M. Yani, dan Ust. Jasmani, S.Sos. berdagang kue brownis sebelum datang ke kantor Dewan Dakwah Lampung. Berangkat pukul 7 pagi dari rumah dan memasarkan kue brownis ke warung-warung yang letaknya searah dengan perjalanan ke kantor Dewan Dakwah Lampung. Tiba di kantor sekitar pukul 08.30-09.00 WIB pagi dengan membawa penghasilan sebesar 10.000 rupiah sampai 30.000 rupiah. Kemudian melakukan kegiatan-kegiatan Dewan Dakwah.
Pulang ke rumah setelah sholat zhuhur sekitar pukul 13.30 WIB. Mengambil arah pulang sambil memasarkan kembali kue brownis yang belum habis. Begitulah cara kami dahulu dalam mensinergikan amanah dakwah dan keluarga. Sehingga dakwah untuk umat tetap jalan dan amanah keluarga pun tertunaikan.
Bersambung