• Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi
Friday, March 5, 2021
Dewan Dakwah Lampung
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • Pondok Tahfidz Quran
  • Kolom Foto
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • Pondok Tahfidz Quran
  • Kolom Foto
No Result
View All Result
Dewan Dakwah Lampung
No Result
View All Result
Home Berita Berita Dewan Dakwah

HIMBAUAN DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA TENTANG PILKADA SERENTAK PADA TANGGAL 09 DESEMBER 2020

Dewan Dakwah Lampung by Dewan Dakwah Lampung
15 February 2021
HIMBAUAN DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA TENTANG PILKADA SERENTAK PADA TANGGAL 09 DESEMBER 2020
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HIMBAUAN DEWAN DA’WAH ISLAMIYAH INDONESIA TENTANG PILKADA SERENTAK PADA TANGGAL 09 DESEMBER 2020

Nomor : 174/SU-DD/ XII/1442/2020

 Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020, Pimpinan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia memandang perlu memberikan himbauan kepada seluruh Umat Islam di Indonesia pada umumnya dan Keluarga Besar Dewan Da’wah pada khususnya, sebagai berikut:

  1. Bagi yang mempunyai hak pilih dan berdomisili di daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak, dihimbau untuk sedapat mungkin menggunakan hak pilihnya pada tanggal 09 Desember 2020 nanti dan menjaga keamanan/ ketertiban selama proses Pilkada berlangsung hingga selesai sebagai satu bentuk ibadah dan tanggung jawab warga negara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  2. Menghimbau kepada seluruh aparat negara dan petugas Pilkada agar bersikap jujur dan netral selama proses pemilihan suara berlangsung hingga selesainya seluruh proses tahapan Pilkada agar tercipta situasi dan kondisi yang adil dan kondusif bagi para pemilih sehingga dapat menghindari gangguan keamanan yang mungkin timbul dari ekses
  3. Menghimbau kepada Pemilih untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) Pemimpin Daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota yang bersifat Jujur, Amanah, Berkemampuan memimpin, dan telah terbukti keberpihakannya kepada kemaslahatan masyarakat dan bangsa. Jika tidak ditemukan Paslon dengan sifat tersebut, maka pilihlah Paslon yang paling kecil
  4. Jangan menerima suap (Risywah) dari Paslon Pemimpin Daerah apapun bentuknya, karena suap dilarang baik oleh hukum agama maupun hukum
  5. Berdoa kepada Allah SWT. agar Allah SWT. memberikan pemimpin yang terbaik di daerah tersebut dan dihindarkan dari terpilihnya pemimpin yang membawa kemudharatan bagi Umat dan masyarakat pada
  6. Hendaknya mengingatkan kepada para calon kepala daerah, yang nantinya ditakdirkan terpilih, untuk tidak menyia-nyiakan amanah jabatan yang diberikan oleh Allah SWT. Sebab, jabatan yang mereka emban akan menjadi penyesalan di akhirat nanti, jika mereka mengkhianati amanah

Demikianlah surat himbauan ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT. selalu memberikan keberkahan bagi bangsa dan negara kita.

Jakarta, 22 Rabiul Akhir 1442 H / 07 Desember 2020 M Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia

DOWNLOAD HIMBAUAN PILKADA DDII

Komentar

Previous Post

Semarak (Sedekah Makan Rakyat) di Lampung Timur

Next Post

Pernyataan Sikap Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia atas Tragedi Penembakan terhadap Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI)

Next Post
Pernyataan Sikap Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia atas Tragedi Penembakan terhadap Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI)

Pernyataan Sikap Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia atas Tragedi Penembakan terhadap Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI)

IKUTI KAMI

Terbaru

Cara Taubat dari Zina dengan yang Berbeda Agama

Cara Taubat dari Zina dengan yang Berbeda Agama

4 March 2021
Cara Taubat dari Zina dengan yang Berbeda Agama

Solusi di Zaman Penuh Godaan

3 March 2021
MENULIS UNTUK MENGELOLA EMOSI MARAH

MENULIS UNTUK MENGELOLA EMOSI MARAH

3 March 2021
Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan

Membandingkan Gaji adalah Sumber Ketidakbahagiaan

2 March 2021
Dewan Dakwah Lampung

Dewan Dakwah Islamiyah
Indonesia Provinsi Lampung

Jl. Sutan Jamil No.28, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35145

Ikuti kami

Kategori

  • Berita
  • Berita Dewan Dakwah
  • Berita Dunia Islam
  • Berita Nasional
  • Fatwa
  • Featured
  • Fiqh Zakat
  • Hikmah
  • Info Lazis
  • Keluarga
  • Kiprah Dai
  • Kolom Foto
  • Konsultasi
  • Pemberdayaan
  • Program Pilihan
  • Tak Berkategori
  • Tazkiyah
  • Profil
  • Struktur
  • Visi & Misi

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Berita Dewan Dakwah
    • Berita Dunia Islam
    • Berita Nasional
  • Kiprah Dai
  • Tazkiyah
    • Cerpen
    • Hikmah
    • Keluarga
    • Pemuda
    • Puisi & Syair
  • Konsultasi
    • Fatwa
  • Fiqh Zakat
  • Pendidikan
    • Pondok Tahfidz Quran
  • Kolom Foto

© 2021 Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Provinsi Lampung